DPRD Akan Sampaikan Aspirasi Peradi Malang ke DPR Pusat |
, MALANG - Ketua DPRD Kota Malang sementara, Priyatmoko Oetomo mengatakan, tetap menampung aspirasi dari DPC Peradi Malang terkait penolakan RUU Advokat.Karena alat kelengkapan DPRD Kota Malang belum terbentuk, ia akan berkoordinasi dengan fraksi di DPRD."Kami akan berkoordinasi dengan anggota dewan lain. Meski belum ada kelengkapan dewan, kami bisa menggunakan perwakilan partai yang ada di DPRD," katanya, Senin (8/9/2014).Dikatakannya, DPRD Kota Malang akan berkirim surat ke DPR pusat untuk menyampaikan aspirasi dari Peradi Malang. DPRD Kota Malang juga berusaha menjembatani Peradi Malang dengan DPR RI.Sebelumnya, perwakilan DPC Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Malang mendatangi gedung DPRD Kota Malang, Senin (8/9/2014).Mereka ingin menyampaikan aspirasi penolakan RUU Advokat yang sekarang sedang dibahas panitia kerja DPR RI. Peradi menolak rencana pembentukan UU Advokat baru.
Source from: surabaya[dot]tribunews[dot]com
Post a Comment