Home » » Tak Kapok Lima Kali Masuk Penjara

Tak Kapok Lima Kali Masuk Penjara

Written By laso on Tuesday 9 September 2014 | 02:31




Tak Kapok Lima Kali Masuk Penjara
Tak Kapok Lima Kali Masuk Penjara






, BATU - Suprianto (45), warga Perumahan Kebonbayi Desa Pandesari, Kecamatan Pujon, Kabupaten Malang, rupanya tak kapok meski sudah lima kali masuk penjara. Kali ini, ia harus kembali mendekam di balik jeruji besi untuk keenam kalinya setelah tertangkap membawa sabu-sabu.
Suprianto ditangkap anggota Polresta Batu, 4 September 2014, sekitar pukul 15.00 di rumahnya karena kedapatan membawa sabu-sabu seberat 0,5 gram. Supriyanto mengaku, menghisap sabu-sabu dengan alasan agar kuat jaga malam di Pos Penjagaan Paralayang.
Menurut Kasubag Humas Polresta Batu AKP Waluyo, setelah menangkap Supriyanto, anggota Sat Narkoba mencari pengedar sabu-sabu dan oleh pria tiga anak itu ditunjukkan rumah Hartono.
“Tidak lama kami menangkap Sup lalu kami kembangkan dan menangkap HTN. Lalu pukul 21.00, kami menangkap IMS (Imam Sholeh) sebagai pemakai,” ujar Waluyo kepada pers, Senin (8/9/2014).
Dari tangan mereka, polisi mengamankan beberapa barang bukti, sabu-sabu masing-masing 0,5 gram, alat penghisap sabu, uang Rp 21.000 dan ponsel untuk transaksi, tiga korek api.
Karena perbuatannya, Supriyanto dijerat Pasal 112 UU 35/2009 tentang Narkotika ancaman penjara 4 hingga 14 tahun, sedangkan Hartono terancam kurungan penjara 5 hingga 20 tahun.
Sebelumnya, Supriyanto ditangkap dan dijebloskan ke penjara karena terlibat kasus dua kali pencurian motor, judi, berkelahi dan pengerusakan. “Saya paling lama dipenjara dua tahun, ada yang delapan bulan, sembilan bulan,” bebernya.
Dua pelaku lainnya, Hartono alias Momon (33) warga Dusun Krajan, Desa Pandesari, Kecamatan Pujon dan Imam Sholeh (37), warga Dusun Sawah Lor, Desa Pandesari, Pujon. “Satu lagi yang kami tangkap tapi tidak ada hubungannya dengan tiga pelaku itu adalah DM (Dwi Mulyadi),” kata Waluyo.
Dwi (28), warga Jl Pattimura Kelurahan Temas, Kota Batu ditangkap di belakang Jl Dewi Sartika karena membawa satu poket yang diletakkan di ikat pinggang. Dwi ditangkap 5 September dan mengaku mendapat sabu-sabu dari temannya di Beji.





Source from: surabaya[dot]tribunews[dot]com
Bagikan Berita :

Post a Comment

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. Lensa Berita - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger