Home » , » Zainudin Ajukan Penangguhan Penahanan

Zainudin Ajukan Penangguhan Penahanan

Written By laso on Monday 8 September 2014 | 22:16




Zainudin Ajukan Penangguhan Penahanan
Zainudin Ajukan Penangguhan Penahanan






, MOJOKERTO - Pemkot Mojokerto tidak ingin disebut tak melakukan apa-apa atas kasus yang menimpa Kepala Dinas Koperasi UMKM dan Perdagangan Ahmad Zainudin. Melalui Kabag Humas Pemkot Mojokerto Dodik Heriyana, Pemkot akan membantu mengupayakan penangguhan penahanan atas tersangka pejabat pemkot tersebut."Kami sudah koordinasi dengan pengacara Pak Zainudin kalau hari ini akan mengajukan penangguhan penahanan," kata Kabag Humas Pemkot Mojokerto Heryana Dodik Murtono, Senin (8/9/2014).Namun saat dikonfirmasi ke Anam Anis, pengacara tersangka Zainudin, mengaku pesimistis kalau dalam waktu dekat ini dikabulkan penangguhan penahanannya. Tidak saja karena pengacara ini sebelumnya pernah meminta kepala kejaksaan untuk bisa dilakukan penangguhan penahanan jika ditahan. "Kita pikirkan mengajukan penangguhan. Tapi menunggu saat yang tepat," kata Anam Anis.Pejabat Pemkot Mojokerto Zainudin saat ini harus mendekam di sel tahanan Lapas sebagai tahanan dugaan kasus korupsi tanah kas desa (TKD) di Kelurahan Gunung Gedangan, Kecamatan Magersari. Dia dijadikan tersangka karena saat terjadi jual beli TKD ini sebagai camat.Selain Zainudin, Lurah Gunung Gedangan Tatok Yulianto juga dijadikan tersangka bersama Mad Urip selaku pewaris dan penjual. Ketiganya ditahan bersamaan. Kasus ini juga melibatkan mantan Wali Kota Abdul Gani Soehartono sebagai pembeli tanah seluas 1.990 meter persegi tersebut. Tanah ini kemudian diatasnamakan putranya Erwin Wibowo dan kini jatuh ke pengusaha Mojokerto atas nama Rudiyanto.Atas upaya penangguhan penahanan itu, Kepala Kejaksaan Negeri Mojokerto Mursito menyerahkan kepada penyidik. Namun agaknya sulit memenuhinya karena kasus korupsi ini kini menjadi fokus kejaksaan. "Kami percaya dengan penuntasan kasus ini. Penyidik kami juga serius," kata Mursito.




Penulis: Nuraini Faiq

Editor: Heru Pramono






Tweet

Source from: surabaya[dot]tribunews[dot]com
Bagikan Berita :

Post a Comment

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. Lensa Berita - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger