| Kami Orang Kecil, Tidak Mungkin Bikin Bom |
tiga dari empat terperiksa kasus penemuan paket mencurigakan yang diduga bom di bandara internasional soekarno-hatta pada jumat (25/1/2013) yang lalu, mengaku tidak menyangka paket mereka menimbulkan kehebohan.hal itu dikatakan kasdio (42), kirno (34), dan samadi (37) saat dihadirkan di ruang pers direktorat reskrimum polda metro jaya, selasa (29/1/2013). ketiganya berasal dari kabupaten batang, jawa tengah. kasdio merupakan pengirim alat penyetrum ikan, sementara kirno dan samadi yang merakit alat itu. paket penyetrum ikan itu dikirim ke suwarto yang tinggal di papua.menurut mereka, petugas kantor pos sudah memeriksa saat paket itu akan dikirim. "kami gak ngirim bom kok disangka bom padahal sudah tanya pak pos dan diperiksa. cuma alat setrum ikan tapi malah bikin repot bapak-bapak kepolisian. kami orang kecil orang kampung gak mungkin bikin bom," kata kirno.sedangkan kasdio menyampaikan rasa ketakutannya saat petugas dari kepolisian tiba-tiba untuk pertama kali datang ke rumah untuk menjemputnya saat dia baru pulang mencari rumput. "pulang nyari rumput udah banyak polisi di rumah, saya jadi takut. dia (menunjuk kirno) masih pakai sarung saat dibawa polisi," ujar kasdio.mereka juga menuturkan bahwa meski pada awalnya mereka sempat merasa takut, tetapi selama dalam proses pemeriksaan, pihak kepolisian telah banyak bersikap baik terhadap mereka. "malah kami sempat dibelikan baju di semarang," tutur kirno.seperti diberitakan sebelumnya, setelah dilakukan penyelidikan terhadap penemuan paket mencurigakan yang diduga bom di bandara internasional soekarno-hatta pada jumat (25/1/2013) kemarin, ternyata paket yang dikirim atas nama kasdio yang beralamat di kabupaten batang, jawa tengah yang ditujukan untuk suwarto yang beralamat di merauke, papua itu ternyata adalah sebuah perangkat alat setrum ikan.kasdio dan suwarto sendiri merupakan sahabat lama yang pernah sama-sama menjadi transmigran ke merauke, papua. sementara suwarto tetap tinggal di merauke, kasdio memilih untuk kembali ke batang, jawa tengah.polisi mengatakan para terperiksa tidak akan dikenakan hukuman pidana karena tidak terbukti melanggar pasal apapun. "sudah dibuktikan tidak terkait terorisme, maka mereka tidak akan dikenakan pasal apapun," kata kabid humas polda metro jaya, kombes pol rikwanto.
editor :
sumber: www.kompas.com
Post a Comment