Home » , , , , , , , , » Rasyid Dirawat di VVIP RSPP, Polisi: Dirawat di Mana Saja Boleh

Rasyid Dirawat di VVIP RSPP, Polisi: Dirawat di Mana Saja Boleh

Written By laso on Wednesday, 2 January 2013 | 23:53




Rasyid Dirawat di VVIP RSPP, Polisi: Dirawat di Mana Saja Boleh
Rasyid Dirawat di VVIP RSPP, Polisi: Dirawat di Mana Saja Boleh





Detik rasyid amrullah (22) dirawat di ruang vvip rspp. dia menderita ketakutan dan kebingungan, juga mengeluh nyeri perut. polisi menegaskan, perawatan itu bukan keistimewaan untuk rasyid. semua tersangka bisa dirawat di mana saja."untuk dirawat di mana saja boleh. rujukannya ke mana saja boleh," kata kabid humas polda metro jaya kombes pol rikwanto di mapolda metro jaya, jl sudirman, jakarta, kamis (3/1/2013).rikwanto menegaskan, tersangka lain pun dalam kasus serupa, kalau mau dirawat di rumah sakit tertentu dipersilakan. termasuk dahulu novi amelia yang menderita tekanan psikologis dan dirawat di rs polri."ya novi kalau mau dirawat di rspp boleh," imbuhnya.rikwanto menuturkan, untuk kasus hukum kasus rasyid tetap jalan terus. "keluarga sudah menyerahkan ke polisi," jelasnya.rasyid saat ini menjadi tersangka kasus kecelakaan lalu lintas. putra bungsu hatta rajasa itu dikenai uu lalu lintas yang ancamannya di atas 5 tahun penjara. polisi menyimpulkan rasyid mengantuk atas kejadian itu. harun (57) dan raihan (14 bulan) penumpang omprengan luxio meninggal dunia akibat kecelakaan itu.hatta rajasa, ayah dari rasyid amrullah, menggelar jumpa pers selasa malam terkait insiden yang melibatkan putranya. hatta yang turut berduka menyampaikan belasungkawa, meminta maaf kepada korban, mengganti biaya perawatan dan pemakaman korban, serta membiayai pendidikan anak korban. hatta juga melayat ke rumah duka korban tewas harun. hatta menyerahkan kasus hukum rasyid sepenuhnya kepada polisi. rasyid saat ini dirawat di rspp. (mei/ndr)
sumber: www.detik.com
Bagikan Berita :

Post a Comment

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. Lensa Berita - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger