Home » , , , , , , » MUI: Uang dari Hasil Korupsi Haram untuk Diterima

MUI: Uang dari Hasil Korupsi Haram untuk Diterima

Written By laso on Saturday, 16 February 2013 | 19:19




MUI: Uang dari Hasil Korupsi Haram untuk Diterima
MUI: Uang dari Hasil Korupsi Haram untuk Diterima





- kasus korupsi yang menjerat pejabat negara akhir-akhir ini, menguak fakwa bahwa harta tersangka korupsi mengalir dan dinikmati oleh pihak keluarga yang bersangkutan. mui menyatakan uang hasil korupsi haram untuk diterima."sudah pasti haram. wong korupsinya haram. ya uangnya tentu haram. karena itu bukan uang yang sah dia peroleh. uang yang tidak sah itu kan tidak mestinya menjadi milik orang yang diambil kan? bukan milik dia," ujar ketua bidang fatwa mui ma'ruf amin kepada detikcom di ruangan kantornya, jl proklamasi, jakarta, sabtu (16/2/2013).ma'ruf juga secara khusus menyasar pada keluarga tersangka korupsi yang mau saja menerima uang panas. menurutnya, sekalipun ring satu, pihak keluarga harus jeli."ya dikasih ke siapa saja. keluarga juga salah kalau menerima. sebab sumbernya saja sudah salah," kata ma'ruf.dalam kasus kasus simulator sim yang menjerat irjen djoko susilo, kpk menduga ada uang hasil korupsi yang dialihkan dalam bentuk properti. setelah melakukan pengusutan, kpk menemukan adanya sejumlah rumah djoko di semarang, yogya dan solo. beberapa rumah diatasnamakan dipta anindita. nama terakhir merupakan mantan putri solo dan istri dari djoko. namun pernikahan itu tidak dilaporkan oleh djoko ke mabes polri. (fjp/ndr)
sumber: www[dot]detik[dot]com
Bagikan Berita :

Post a Comment

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. Lensa Berita - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger