Home » » Pengusaha di Samarinda Masuk DPO Polrestabes Surabaya

Pengusaha di Samarinda Masuk DPO Polrestabes Surabaya

Written By laso on Wednesday, 27 February 2013 | 06:42




Pengusaha di Samarinda Masuk DPO Polrestabes Surabaya
Pengusaha di Samarinda Masuk DPO Polrestabes Surabaya





pengusaha di samarinda, kalimantan timur, berinisial st, menjadi buruan aparat polrestabes surabaya, jawa timur. st dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik dan perbuatan tidak menyenangkan.st masuk daftar pencarian orang (dpo) sesuai surat yang dikeluarkan polrestabes surabaya bernomor: dpo/54/ii/2013/reskrim tertanggal 15 februari 2013 dengan dugaan pelanggaran pasal 310 dan 311 kuhp."ada permohonan dari polrestabes surabaya terkait pencarian tersangka atas nama st alias as, dimana yang bersangkutan diduga melanggar pasal 310 dan 311 kuhp, kaitannya dengan pencemaran nama baik dan perbuatan tidak menyenangkan," kata kasat reskrim polresta samarinda kompol feby dp hutagalung, dalam keterangan resminya kepada wartawan di kantornya, selasa (26/2/2013).menurut feby, dari surat dpo tersebut diketahui st bertempat tinggal terakhir di jl yos sudarso no 11, samarinda. dalam surat tersebut juga tertera bahwa st telah menyampaikan informasi tidak berdasarkan bukti terkait status sebuah tanah di samarinda yang saat ini tengah dilaksanakan sebuah proyek 2 hotel berjaringan nasional."tentunya kami polresta samarinda membantu polrestabes surabaya untuk mencari tersangka yang dinilai selama ini tidak kooperatif terhadap aparat," ujar feby.masih dijelaskan oleh feby, terkait surat dpo yang dikeluarkan oleh polrestabes surabaya, pihaknya telah menyebar surat tersebut kepada seluruh polsek di samarinda dalam upaya pencarian tersangka."dalam hal ini kami sudah sebarkan informasi tersebut ke seluruh polsek di samarinda, untuk mencari tersangka," tutupnya. (fdn/fdn)
sumber: www[dot]detik[dot]com
Bagikan Berita :

Post a Comment

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. Lensa Berita - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger