| SBY: Saya Ingatkan Jangan Lengah |
presiden susilo bambang yudhoyono mengingatkan kepada para menteri, kepala daerah, pimpinan penegak hukum, dan pihak terkait lainnya untuk terus waspada dan berusaha mencegah konflik komunal atau kekerasan horizontal di daerah. "saya ingatkan jangan lengah," kata presiden saat sidang kabinet paripurna di kantor presiden, jakarta, senin (18/2/2013). sidang kabinet paripurna itu dihadiri para menteri, kepala polri jenderal (pol) timur pradopo, panglima tni laksamana agus suhartono, jaksa agung basrief arief, dan kepala badan intelijen negara marciano norman. presiden mengatakan, tindakan kekerasan atau konflik horizontal memang menurun sejak awal tahun 2013. berbeda ketika tahun 2012 yang kerap terjadi konflik di daerah-daerah. presiden minta agar instruksi presiden nomor 2 tahun 2013 tentang penanganan gangguan dalam negeri tetap dijalankan. "saya pesan kepada para menteri, program untuk daerah-daerah yang rawan konflik, apakah itu program kesejahteraan, program perekonomian jangan sampai tidak terlaksana karena itu juga menimbulkan permasalahan baru," kata sby. menteri koordinator bidang politik hukum dan keamanan djoko suyanto mengatakan, saat ini sudah dibentuk tim terpadu tingkat pusat untuk penanganan keamanan dalam negeri sebagai tindaklanjut inpres nomor 2/2013. pihaknya juga sudah memerintahkan agar membentuk tim terpadu pada tingkat daerah. djoko menambahkan, pada tingkat nasional, sudah ada peta konflik di seluruh indonesia. dengan demikian, kata dia, akhir februari 2013 seluruh program penciptaan keamanan dalam negeri sudah bisa berjalan. djoko juga menyoroti masih adanya kritikan dari berbagai pihak pascapenerbitan inpres. dia kembali menegaskan bahwa pemerintah tidak akan keluar dari peraturan perundangan-undangan dalam implementasi inpres. "saya hargai pandangan itu sebagai peringatan kepada kepolisian, tni. saya ambil positifnya jangan sampai itu terjadi. tapi niat dan substansi (inpres) tidak seperti itu," pungkas djoko.
editor :
sumber: www[dot]kompas[dot]com
Post a Comment