| Australia Pulangkan 50 WNI Tertuduh Penyeludup Manusia |
pemerintah australia telah memulangkan 50 wni tertuduh kasus penyeludupan manusia dengan pesawat sewaan dari darwin, 7 maret lalu ke indonesia.
dari lima puluh orang tersebut, tiga diantaranya merupakan anak-anak di bawah usia 18 tahun.
dari lima puluh wni tersebut, 18 berasal dari sulawesi tenggara, 16 dari nusa tenggara timur, 7 dari sulawesi selatan, 5 dari jawa timur, dan satu orang masing-masing dari kepulauan riua, jawa barat dan jawa tengah.
menurut rilis yang dikeluarkan oleh kbri indonesia di australia hari minggu (10/3), dalam proses pemulangan tersebut, para wni ini didampingi oleh pejabat kbri canberra, dan konjen ri di darwin.
kelima puluh wni tersebut sebelumnya ditahan di pulau christmas dan di darwin dengan masa penahanan antara 1-3 bulan.
mereka dibebaskan setelah proses penyelidikan yang dilakukan polisi federal australia tidak menemukan bukti-bukti kuat keterlibatan mereka sebagai pelaku penyeludupan manusia.
umumnya mereka adalah para awak kapa yang bekerja di kapal yang mengangkut imigran gelap asal timur tengah, asia selatan, myanmar dan kawasan lainnya ke australia.
menurut kbri, dari lima puluh wni tersebut, 18 berasal dari sulawesi tenggara, 16 dari nusa tenggara timur, 7 dari sulawesi selatan, 5 dari jawa timur, dan satu orang masing-masing dari kepulauan riua, jawa barat dan jawa tengah.
menurut laporan koresponden kompas di australia l.
sastra wijaya,
sumber: www[dot]kompas[dot]com
Post a Comment