Home » » Bandar Judi Online di Warnet Beromzet Rp 200 Juta di Taman Sari Dibekuk

Bandar Judi Online di Warnet Beromzet Rp 200 Juta di Taman Sari Dibekuk

Written By laso on Sunday, 3 March 2013 | 14:42




Bandar Judi Online di Warnet Beromzet Rp 200 Juta di Taman Sari Dibekuk
Bandar Judi Online di Warnet Beromzet Rp 200 Juta di Taman Sari Dibekuk





bandar judi online di warnet di kawasan taman sari, jakarta barat dibekuk petugas kepolisian. ada 3 orang yang diamankan. mereka menyediakan permainan lewat situs judi."telah melakukan penangkapan terhadap 3 orang diduga pelaku bandar. dikenai pasal 303 kuhp di tkp warnet jl mangga besar raya, tangki taman sari," jelas kanit reskrim polsek taman sari kompol erick dalam keterangannya, minggu (3/3/2013).penangkapan dilakukan dini hari tadi sekitar pukul 01.00 wib. dari 3 yang diamankan, 2 sudah ditetapkan sebagai tersangka yakni hen (34) dan sum (41)."modus operandi memberi fasilitas kepada pemain untuk bermain judi secara online, dengan menjual kode pin yang ditukar dengan password untuk selanjutnya digunakan dalam salah satu situs judi internet," terang erick.pelaku sudah diamankan di polsek taman sari. sejumlah barang bukti antara lain 6 unit komputer, uang tunai rp 10 juta, 8 buah handphone, dan 1 buah atm."8 saksi diperiksa. omzet mereka rp 200 juta perbulan," tegas erick. (spt/ndr)
sumber: www[dot]detik[dot]com
Bagikan Berita :

Post a Comment

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. Lensa Berita - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger