Home » » Buronan Kasus Korupsi Keluar dari Persembunyian Daftar Jadi Caleg

Buronan Kasus Korupsi Keluar dari Persembunyian Daftar Jadi Caleg

Written By laso on Tuesday, 26 March 2013 | 08:28




Buronan Kasus Korupsi Keluar dari Persembunyian  Daftar Jadi Caleg
Buronan Kasus Korupsi Keluar dari Persembunyian Daftar Jadi Caleg





n, seorang buronan kejaksaan negeri sidoarjo dikabarkan muncul dari persembunyiannya. buronan terkait kasus dugaan korupsi program penanganan sosial ekonomi masyarakat (p2sem) rp 250 juta itu bahkan berani mendaftar sebagai caleg.n yang merupakan mantan anggota dprd sidoarjo ini dikabarkan ikut menjalani tes kesehatan syarat pencalonannya sebagai bakal calon legislatif (caleg) dari partai hanura.informasi dihimpun detiksurabaya.com, n datang di rsud sidoarjo, senin (25/3/2013) siang. kedatangannya untuk menjalani psikotes.ketua dpc hanura sidoarjo i wayan dendra ketika dikonfirmasi detiksurabaya.com membenarkan. "memang benar ada. dia menjalani tes kesehatan untuk mencalonkan sebagai anggota legislatif dari partai hanura," kata i wayan dendra, senin.ketika disinggung mengenai kasus hukum n, i wayan dendra menyerahkan itu semua di dpd partai hanura jatim. dpc hanya melakukan penerimaan dan penyeleksian."ini kan baru tes permulaan saja. jika mengenai kasusnya saya tidak mengetahui dan akan menyerahkannya ke dpd. apabila ada calon legislatif terkena masalah hukum, kemungkinan tes lanjutan akan tidak diterima," terang dia.sementara secara terpisah kepala kejaksaan negeri sidoarjo sumardi, ketika dikonfirmasi detiksurabaya.com melalui ponselnya, mengaku akan menurunkan anggota melakukan penangkapan."sudah saya perintahkan kasi pidsus dan kasi intel untuk mengeksekusi, serta sudah saya cekal bepergian keluar negeri," jawab sumardi. hingga berita ini diturunkan, detiksurabaya.com kesulitan untuk mendapatkan konfirmasi dari n. (fjp/spt)
sumber: www[dot]detik[dot]com
Bagikan Berita :

Post a Comment

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. Lensa Berita - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger