Home » » DPR: Tunda Penghapusan KRL Ekonomi

DPR: Tunda Penghapusan KRL Ekonomi

Written By laso on Monday, 25 March 2013 | 21:42




DPR: Tunda Penghapusan KRL Ekonomi
DPR: Tunda Penghapusan KRL Ekonomi





rencana penghapusan kereta rel listrik (krl) ekonomi di jabodetabek, diminta ditunda.
penghapusan kereta ekonomi adalah kewenangan pemerintah, bukan pt kereta api indonesia (kai).
daya beli masyarakat tetap harus menjadi pertimbangan juga.
tarif tunggal harus memastikan kesiapan daya beli tersebut.
"komisi v dpr mendukung rencana pt kai melakukan upaya peningkatan kualitas layanan, termasuk penggantian krl ekonomi menjadi krl ber-ac.
tapi, harus mempertimbangkan daya beli masyarakat," ujar anggota komisi v dpr, sigit sosiantomo, dalam siaran pers, senin (25/3/2013).
karenanya, tegas dia, bila masih banyak masyarakat yang tidak mampu membayar tarif tunggal yang ditetapkan untuk krl ber-ac maka rencana penghapusan krl ekonomi harus ditunda.
apalagi, tambah sigit, seharusnya penghapusan krl ekonomi bukan diputuskan pt kai.
sesuai uu 23/2007 tentang perkeretaapian, kewenangan penghapusan kereta ekonomi berada di tangan pemerintah.
selama masyarakat dinilai belum mampu, maka kelas ekonomi harus tetap ada sebagai bentuk pelayanan publik.
"yang bisa mencabut keberadaan kereta kelas ekonomi hanya pemerintah," tegas dia.
 soal tarif
sumber: www[dot]kompas[dot]com
Bagikan Berita :

Post a Comment

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. Lensa Berita - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger