| Gara-gara Jual Beli Mobil, Warga Aceh Membunuh di Medan |
di duga gara-gara persoalan jual beli mobil, ari warga aceh tega membunuh raymond sihombing (41), karyawan ptpn ii yang kost di jalan sei blutu, kelurahan pb selayang i, kecamatan medan baru, medan.
"pelakunya tunggal, motif pembunuhan karena permasalahan jual beli mobil," ujar kepala polsek medan baru kompol calvijn simanjuntak, rabu (6/3/2013).
menurut calvijn, pelaku ditangkap tak sampai 24 jam setelah pihaknya melakukan pemeriksaan kepada tujuh orang saksi dan hasil rekaman cctv.
pelaku di kenakan pasal 338 jo pasal 351 ayat 3 dengan ancaman 20 tahun penjara.
korban ditemukan tewas dengan tiga luka tikaman di bagian ulu hati dan punggung di kamar nomor.
11 yang ditempatinya.
sebelumnya terjadi pertengkaran dengan pelaku.
andi simamora, humas kost gnz tempat korban menetap mengatakan, sekitar pukul 17.
00 wib pelaku datang dan mengaku sebagai teman korban.
sesampainya di kamar korban, terjadi pertengkaran antara pelaku dan korban yang berujung baku hantam.
pelaku yang kesal lalu menikam korban kemudian pergi.
petugas keamanan yang curiga melihat tingkah laku pelaku langsung mengecek kamar korban dan menemukan korban sudah bersimbah darah.
korban sempat dibawa ke rs bunda thamrin, namun nyawanya tak tertolong lagi.
editor :
sumber: www[dot]kompas[dot]com
Post a Comment