Home » » Jadi Bandar Narkoba, Jhoni Harus Mendekam di Penjara Hingga Mati

Jadi Bandar Narkoba, Jhoni Harus Mendekam di Penjara Hingga Mati

Written By laso on Monday, 4 March 2013 | 11:12




Jadi Bandar Narkoba, Jhoni Harus Mendekam di Penjara Hingga Mati
Jadi Bandar Narkoba, Jhoni Harus Mendekam di Penjara Hingga Mati





mahkamah agung (ma) menolak kasasi bandar narkoba jhoni jenis ekstasi. alhasil, jhoni harus meringkuk di penjara hingga meninggal sesuai vonis yang dijatuhkan pengadilan tinggi jakarta."menolak kasasi jhoni," demikian lansir panitera ma, senin (4/3/2013).jhoni merupakan bandar narkoba kelas kakap. oleh pengadilan negeri jakarta barat (pn jakbar), jhoni divonis 20 tahun penjara. atas vonis ini, jhoni lantas banding tetapi malah diperberat menjadi lebih lama yaitu penjara seumur hidup. tak terima jhoni pun kasasi tetapi kandas.vonis kasasi ini diketok pada 19 februari 2013 lalu oleh 3 hakim agung yaitu prof dr komariah emong sapardjaja, sri murwahyuni dan suhadi."perkara bernomor 45 k/pid.sus/2013 dengan panitera pengganti rudi suparmono," ujarnya. tidak dijelaskan banyaknya barang bukti atas jhoni dalam lansiran putusan tersebut. (asp/trq)
sumber: www[dot]detik[dot]com
Bagikan Berita :

Post a Comment

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. Lensa Berita - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger