| Kabur dari Kejari Jaksel, Terdakwa Penipuan Ditangkap di Semarang |
terdakwa kasus penipuan rp 6,5 miliar hendry daniel setia akhirnya tertangkap setelah berhasil kabur saat akan divonis di pengadilan negeri (pn) jakarta selatan pada kamis 10 januari 2013 lalu. ia ditangkap di jl raya ungaran-semarang, kabupaten semarang.penangkapan berhasil dilakukan oleh tim intel kejagung hari ini, minggu (3/3/2013) sekitar pukul 18.15 wib. kepala seksi tindak pidana umum (kasipidum), agung ardianto mengatakan saat ditangkap, hendry sedang bersama kawan smp-nya mengendarai mobil honda odyssey putih nomor polisi h 9153 la."penangkapan atas kerja sama dengan kejari jakarta selatan, intel kejagung, kejati jateng dan petugas polres semarang," kata agung di gedung kejati jateng, jl pahlawan semarang, minggu (3/3/2013)ia menambahkan terdakwa hendry termasuk licin dalam pelariannya. beberapa kali hendry berpindah tempat dan mengganti nomor handphone-nya. rencananya jika memungkinkan hendry dibawa ke rutan cipinang jakarta malam ini."pelariannya pindah-pindah, lumayan kesulitan tapi tidak terkendala, hanya masalah waktu. nanti dibawa ke jakarta, kami kembalikan ke rutan cipinang, sesegeranya," pungkas agung.diketahui hendry kabur karena kelalaian petugas pada 10 januari 2013 lalu. saat itu ia hendak dibawa ke pengadilan negeri jakarta untuk menjalani sidang dengan agenda vonis. oleh pengawal dari kejari jakarta selatan ia dibawa menggunakan mobil pribadi karena mobil tahanan penuh.namun pengawal tersebut lengah, meninggalkan hendry ke toilet dan menitipkannya kepada pensiunan pegawai kejaksaan. saat itulah hendry meninggalkan mobil yang membawanya ke pn jakarta.persidangan pun berlanjut tanpa kehadiran terdakwa. hasilnya hendry dijatuhi hukuman satu tahun enam bulan oleh majelis hakim. terkait hal itu jaksa penuntut umum dari kejari jakarta selatan menempuh upaya banding. (alg/trq)
sumber: www[dot]detik[dot]com
Post a Comment