| Komisi II Panggil KPU Soal Perubahan Tahapan Pemilu Malam Ini |
menyusul perubahan peraturan kpu nomor 7 tahun 2012 tentang tahapan dan jadwal pemilu, komisi ii menindaklanjuti dengan rapat dengar pendapat dengan kpu. hal ini dikarenakan perubahan peraturan itu merasa tak dikonsultasikan dengan komisi ii."harusnya peraturan (kpu) berlaku adil bagi semua partai tanpa diskriminasi. tapi masalahnya adalah kita tidak mau dengan aturan itu. artinya belum ada proses konsultasi dengan dpr," kata wakil ketua komisi ii, arif wibowo di gedung dpr, senayan, jakarta, kamis (27/3/2013).menurutnya, kalau setiap perubahan peraturan kpu tidak dikonsultasikan lebih dulu dengan dpr, maka kpu dianggap melanggar uu."kalau begini terus, kpu melanggar undang-undang. tugas kpu menjalankan amanat undang-undang secara tegak lurus," ucap politisi pdip itu."kewenangan atributif kepadanya membuat peraturan kpu tapi tetap sejalan dan tak boleh menyimpang dengan undang-undang," lanjutnya.rapat konsultasi kpu dengan komisi ii digelar di ruang rapat komisi ii. rapat baru dimulai sekitar pukul 20.15 wib. hadir dalam rapat itu komisioner kpu husni kamil manik, juri ardiantoro dan sigit pamungkas.rapat ini juga sebagai kelanjutan dari rapat sebelumnya pada senin (25/3) lalu. sementara rapat malam ini dipimpin oleh arif wibowo didampingi oleh agun gunanjar dan hakam naja. hadir dalam rapat itu dalam absen anggota sebanyak 17 anggota komisi ii. (bal/mok)
sumber: www[dot]detik[dot]com
Post a Comment