| KPK Keberatan Isi RUU KUHAP, Eva Sundari: Yang Sopan dong Pemerintah |
pimpinan kpk menyatakan keberatan terhadap materi ruu kuhap yang telah diserahkan pemerintah ke dpr. menanggapi keberatan tersebut, anggota dpr pun menyatakan kesalahan ada di pihak pemerintah selaku inisiator."ini salahnya di pemerintah. aneh, kenapa tak disosialisasikan dulu sebelum (diserahkan) ke dpr?" gugat anggota komisi iii dpr, eva sundari, di gedung dpr, senayan, jakarta, jumat (22/3/2013).politisi anggota fraksi pdip ini mempertanyakan cara pemerintah dalam menyelesaikan ruu yang kini menjadi kontroversi itu. seharusnya jika telah diserahkan ke dpr, ruu itu sudah tak memiliki masalah seperti keberatan dari salah satu lembaga penegak hukum."ini kan jadi dolanan (mainan), yang sopan dong pemerintah," ujarnya.khusus menyoroti pasal penyadapan yang diatur kuhap dan dianggap melemahkan kpk, eva mempertanyakan kecakapan pihak-pihak yang diajak pemerintah menggarap ruu tersebut."kalau ada hukum yang general, tiba-tiba ada uu khusus, yang dipakai kan uu khusus. harusnya diberesin dulu di internal pemerintah sebelum ke dpr," imbuhnya.seperti diberitakan sebelumnya, pimpinan kpk merasa keberatan terhadap muatan ruu kuhap yang diajukan pemerintah ke dpr. alasannya kpk tidak dilibatkan dalam penyusunan draft yang salah satu klausulnya ternyata adalah mengurangi kewenangan penyadapan terhadap terduga kasus dugaan korupsi."ya tentu saja keberatan, kami tidak sekalipun diajak berdiskusi mengenai draft kuhap itu. kami berharap draft itu ditarik dulu," kata wakil ketua bk, busyro muqoddas, saat berbincang hari ini. (trq/lh)
sumber: www[dot]detik[dot]com
Post a Comment