Home » » Penyadapan, Tulang Punggung KPK Dalam Pemberantasan Korupsi

Penyadapan, Tulang Punggung KPK Dalam Pemberantasan Korupsi

Written By laso on Friday, 22 March 2013 | 19:12




Penyadapan, Tulang Punggung KPK Dalam Pemberantasan Korupsi
Penyadapan, Tulang Punggung KPK Dalam Pemberantasan Korupsi





setelah selamat dari pembatasan kewenangan yang dimilikinya lewat revisi uu kpk dan uu tipikor, kpk kembali 'terancam'. kali ini dengan revisi ruu kuhap yang berpotensi besar membatasi kewenangan kpk dalam menyadap. padahal penyadapan merupakan senjata utama kpk dalam operasi tangkap tangan.sudah jamak diketahui, selain angka 100 persen conviction rate, kpk selama ini juga dikenal dengan operasi tangkap tangannya. mulai dari legislator sampai penegak hukum, pernah menjadi korban operasi tangkap tangan kpk.operasi penangkapan juga tak hanya dilakukan di jakarta atau pulau jawa saja. kpk pernah melakukan penggrebekan di riau dan juga di buol, sulawesi tengah.dan dalam setiap operasi tangkap tangan itu, kpk selalu mengedepankan penyadapan untuk memastikan uang panas sudah diserahkan ke penyelenggara negara atau belum. lembaga yang dibentuk tahun 2002 ini memang leluasa menyadap, karena tidak memerlukan izin pengadilan.entah apa jadinya, bila kpk harus terlebih dahulu meminta izin kepada hakim untuk melakukan penyadapan seperti diatur dalam draft ruu kuhap yang saat ini tengah disosialisasikan pemerintah. padahal, hakim juga menjadi korban penangkapan kpk. lembaga ini sudah tiga kali menyeret hakim, salah satunya hakim di pengadilan negeri jakarta pusat syarifuddin.namun hakim bukan satu-satunya penegak hukum yang pernah ditangkap kpk. lembaga antikorupsi ini pernah menangkap jaksa urip tri gunawan tengah kedapatan menerima uang dari pengusaha artalyta suryani alias ayin pada juni 2008.operasi penangkapan keduanya yang dilanjutkan dengan pemutaran rekaman percakapan telepon di pengadilan seolah memberi sinyal bahwa kpk bisa menyadap siapapun dalam kondisi apapun. bagaimana tidak, kpk berhasil merekam pembicaraan urip-ayin tidak hanya sebelum suap dilakukan, namun juga saat keduanya mencoba mengatur persidangan dengan berbicara melalui telepon di dalam tahanan.tak lama kemudian, radar penyadapan kpk kembali 'memakan' korban. kali ini, yang ditangkap adalah al amin nur nasution, anggota dpr dari fraksi partai persatuan pembangunan. yang bersangkutan diringkus di sebuah hotel di jakarta selatan. bersama dia ikut ditangkap pejabat penyuapnya, yakni sekda bintan azirwan.mantan suami pedangdut kristina itu kedapatan telah menerima suap terkait alih fungsi hutan lindung untuk pembangunan hutan lindung. ini kasus pertama kpk yang mengungkap suap di parlemen. tak hanya itu saja, rekaman penyadapan mengungkap al amin yang meminta dicarikan perempuan kepada azirwan.di masa pimpinan kpk jilid iii ini, radar penyadapan kpk semakin luas, bisa mendeteksi penyerahan uang suap yang dilakukan di semarang, riau bahkan sampai di buol. oleh karena itu, kpk menyatakan keberatan dengan draft ruu kuhap itu, apalagi mereka tidak pernah dilibatkan."ya tentu saja kami keberatan, kami tidak sekalipun diajak berdiskusi mengenai draft kuhap itu. kami berharap draft itu ditarik dulu," ujar wakil ketua kpk busyro muqoddas di jakarta, jumat (22/3/2013). (fjp/ndr)
sumber: www[dot]detik[dot]com
Bagikan Berita :

Post a Comment

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. Lensa Berita - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger