| Polsek Laweyan Curiga 11 Salon Plus |
polsek laweyan, solo, mengatakan, pihaknya mengendus ada 11 salon plus-plus di wilayahnya. salon ini diduga menjalani tempat bagi praktik prostitusi."di laweyan memang subur salon-salon yang tidak beroperasi pada semestinya. oleh karena itu, kita akan melakukan sosialisasi terhadap pengusaha hiburan," kompol kata kapolsek laweyan yuswanto ardi kepada kompas.com, kamis (28/2/2013).secara terpisah, kepala satpol pp solo sutarjo meminta para pengusaha hiburan untuk melengkapi usahanya dengan surat izin. pengusaha yang bandel, kata sutardjo, akan ditertibkan.sebelumnya, aparat polsek laweyan, solo menggerebek sebuah salon "s" yang dijadikan tempat prostitusi, senin (25/2/2013). dalam penggerebekan itu, enam perempuan yang berprofesi sebagai kapster gadungan diamankan petugas.keenam perempuan tersebut berinisial ya (39), warga purwosari, laweyan, solo; ir (33) warga giripurwo wonogiri; her (30), warga luwang, gatak, sukoharjo; he (24), warga kadipiro, banjarsari, solo dan; the (20) asal caringin kabupaten bogor; ar (19) asal gedongan, colomadu, karanganyar.
editor :
sumber: www[dot]kompas[dot]com
Post a Comment