Home » » Presiden Harus Berbuat Sesuatu untuk Jamin Kebebasan Beragama

Presiden Harus Berbuat Sesuatu untuk Jamin Kebebasan Beragama

Written By laso on Tuesday, 5 March 2013 | 11:12




Presiden Harus Berbuat Sesuatu untuk Jamin Kebebasan Beragama
Presiden Harus Berbuat Sesuatu untuk Jamin Kebebasan Beragama





- presiden susilo bambang yudhoyono sudah kerap menyampaikan pidato indah tentang kebebasan beragama dan toleransi dalam masyarakat majemuk di indonesia, bahkan kerap disampaikan di luar negeri. kini, saatnya presiden mewujudkan pidato itu dalam kehidupan nyata dengan menjamin seluruh warga negara untuk bebas beragama dan berkeyakinan."pada ujung pemerintahannya sekarang, presiden yudhoyono semestinya berbuat nyata untuk melindungi warga negara dan menjamin kebebasan beribadah dan berkeyakinan," kata ketua badan pengurus setara institute, hendardi di jakarta, senin (4/3/2013).hendardi mengingatkan, pancasila dan undang-undang dasar 1945 menjamin setiap warga negara indonesia bebas memeluk agama dan beribadah sesuai agama dan kepercayaannya itu. semua presiden ri, termasuk presiden susilo bambang yudhoyono, wajib menjalankan amanat dasar negara dan konstitusi itu.namun, faktanya, konsitusi itu dilanggar, dan negara justru membiarkan berbagai bentuk kekerasan terhadap kelompok minoritas. pengabaiaan negara atas berbagai pelanggaran kebebasan beragama serta lemahnya penegakan hukum merupakan pengingkaran terhadap amanat pancasila dan undang-undang dasar 1945."sebenarnya konsitusi dan mekanisme hukum menyediakan sarana untuk perlindungan kelompok minoritas. tapi, semua itu tidak dipenuhi. karena itu, masyarakat perlu terus memberi tekanan politik agar presiden menaati konsitusi dan memenuhi tanggung jawab untuk melindungi kebebasan beragama bagi warganya," katanya.









editor :
sumber: www[dot]kompas[dot]com
Bagikan Berita :

Post a Comment

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. Lensa Berita - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger