| Ayah Korban Pembunuhan di Rusunawa Cakung Menuntut Pelaku Dihukum Mati |
sumarno, ayah dwi asih setyani yang menjadi korban pembunuhan di rusunawa cakung menuntut kedua pelaku pembunuh anaknya dihukum mati. meski begitu, sumarno menyerahkan proses peradilan kepada majelis hakim."karena ini betul keji, saya menghendaki kedua pelaku dihukum mati, meski begitu kami tetap mengembalikan semua kepada majelis hakim," ujar sumarno kepada detikcom, kamis (4/3/2013)sumarno mengemukakan alasan agar kedua pelaku dihukum mati. ia tidak terima karena perbuatan pelaku tidak sebanding."kami tetap nuntut hukuman mati, bayangi saja pelaku jumlahnya dua orang, keduanya lelaki, sementara anak saya perempuan tidak berdaya melakukan perlawanan," imbuhnya.lebih lanjut ia menceritakan selama ini anaknya selalu bersikap tertutup tentang masalah percintaan. "anak baik, kalau masalah pribadi emang tertutup," lanjutnya.sumarno mengatakan semenjak lulus sekolah, korban lebih memilih untuk bekerja. "dia ke jakarta memang niat merantau untuk bekerja, soal kakak pertamanya kuliah sambil kerja jadi nggak cukup buat biayai kami di kampung, makanya di pergi ke jakarta," ungkapnya.kini dwi setya ninggsih telah berpulang dan tidak kembali lagi. alhasil cita-citanya untuk melanjutkan ke jenjang pendidikan lebih tinggi telah pupus."rencana dia mau kuliah, setelah kakaknya sudah lulus kuliah, tapi sekarang semua sudah tidak mungkin terjadi lagi," tutupnya sambil menahan tangis.peristiwa pembunuhan ini terjadi pada 11 februari 2013 lalu. kedua tersangka bernama ovvan dan firman mengetahui korban yang bekerja sebagai kasir cv bintang asia sedang memegang uang perusahaan. keduanya lalu bersekongkol untuk melakukan tindakan kejahatan. korban dibunuh sekitar pukul 01.00 wib dini hari. (edo/mpr)
sumber: www[dot]detik[dot]com
Post a Comment