Home » » Balai Besar POM Semarang Musnahkan Produk Ilegal Senilai Rp 1 M

Balai Besar POM Semarang Musnahkan Produk Ilegal Senilai Rp 1 M

Written By laso on Tuesday, 30 April 2013 | 01:58




Balai Besar POM Semarang Musnahkan Produk Ilegal Senilai Rp 1 M
Balai Besar POM Semarang Musnahkan Produk Ilegal Senilai Rp 1 M





produk ilegal berupa obat tradisional dan pangan dengan nilai mencapai rp 1.013.160.500 dimusnahkan oleh balai besar pom semarang. barang yang dimusnahkan terdiri dari 2.792 produk dan 289.668 kemasan.kepala badan pom ri, lucky s. slamet mengatakan pemusnahan produk ilegal di semarang tersebut merupakan kegiatan ke-8 setelah sebelumnya digelar di berbagai kota. yaitu pekanbaru, bandar lampung, dki jakarta, palangkaraya, palembang, medan dan batam."seluruhnya memiliki total keekonomian rp 7.395.000.000," kata lucky di balai besar pom semarang, senin (29/4/2013).dari pengawasan balai besar pom semarang selama tahun 2011-2012, diketahui sudah ada 93 kasus yang ditangani dan 43 kasus ditindak lanjuti secara pro justitia."kami punya program dari pusat yaitu pengawasan untuk makanan baik di sekolah atau pasar agar masyarakat mendapatkan makanan aman dan bergizi," imbuhnya.gubernur jawa tengah, bibit waluyo yang juga menghadiri kegiatan pemusnahan produk ilegal tersebut mengimbau kepada masyarakat agar lebih berhati-hati agar tidak terjebak dengan produk ilegal yang membahayakan kesehatan."kalau menjual itu obat yang memang bikin sehat. kalau memakai bahan berbahaya segera berhenti. kalau tidak sama saja dengan pembunuh berdarah dingin," ujarnya.pemusnahan dilakukan secara simbolik oleh kepala badan pom ri dan gubernur jawa tengah. kemudian empat truk yang mengangkut ribuan produk ilegal tersebut dibawa ke tpa jatibarang untuk dimusnahkan dengan dibakar. bibit waluyo pun mewanti-wanti agar truk dikawal dan dipastikan sampai di tempat tujuan."nanti kalau belok enggak tahu. pak sopirnya diawasi ya," kata bibit. (alg/mok)
sumber: www[dot]detik[dot]com
Bagikan Berita :

Post a Comment

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. Lensa Berita - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger