| Disesalkan, SBY Jadi Ketum Demokrat |
sejumlah pengamat politik dan pakar hukum menyesalkan presiden susilo bambang yudhoyono merangkap jabatan dengan menjadi ketua umum partai demokrat.
mereka membuat pernyataan sikap, yang salah satunya menyatakan sby telah melakukan pelanggaran kode etik dengan tindakan tersebut.
pernyataan itu antara lain disampaikan oleh pendiri constitution center, adnan buyung nasution; direktur lingkar madani indonesia, ray rangkuti; mantan hakim konstitusi mohamad laica marzuki, ali nurdin dan rasyid alamsyah nasution.
"yang tanda tangan hanya ada lima orang.
seharusnya ada delapan, tiga orang lagi tidak datang tetapi setuju dengan pernyataan sikap ini yaitu margarito kamis, absar kartabrata, dan mulyana wira kusuma," kata ali nurdin yang menjadi moderator dalam diskusi bertajuk tolak rangkap jabatan dalam politik di kantor concern abn, rabu (3/4/2013).
setidaknya ada enam pernyataan sikap yang dinyatakan oleh mereka.
pertama, menyesalkan sby yang sedang menduduki jabatan presiden, namun memangku pula jabatan sebagai ketua umum partai demokrat.
"dalam pernyataannya, sby menyatakan jika upaya yang dilakukannya merupakan bentuk penyelamatan partai demokrat, dia pun siap menerima kritik.
hal ini menunjukkan sby sudah mendahulukan kepentingan partai daripada kepentingan bangsa dan negara," kata ray rangkuti.
kedua, mereka menyatakan seharusnya ada pembatasan soal rangkap jabatan presiden.
tujuannya, menghindari konflik kepentingan dan menghindarkan kesan bahwa presiden tidak mengayomi rakyat.
ketiga, perlu ada pengaturan rangkap jabatan bagi presiden maupun wakil presiden seperti larangan jabatan bagi anggota dewan pertimbangan presiden yang diatur dalam pasal 12 ayat 1 huruf d uu nomor 19 tahun 2006 tentang dewan pertimbangan presiden.
keempat, harus ada larangan rangkap jabatan seperti yang telah diberlakukan bagi anggota dpr, dprd dan dpd.
larangan untuk para anggota legislatif itu diatur dalam pasal 51 ayat 1 huruf m uu nomor 8 tahun 2012 tentang pemilu anggota dpr, dprd dan dpdkelima, sebut ray, sby menegur para menterinya agar mementingkan kepentingan negara di atas kepentingan partai.
"namun keputusan sby dengan menjabat ketua umum, ketua dewan pembina, ketua dewan kehormatan, dan ketua majelis tinggi partai demokrat, nyata-nyata merupakan pelanggaran etika politik," ujarnya.
keenam, langkah sby mengangkat anaknya edhie baskoro yudhoyono nmenjabat sekjen partai demookrat menunjukkan sby telah melakukan nepotisme politik.
"bagaimana mungkin partai yang dikuasai oleh satu keluarga bisa berkembang.
menurut kami hal itu sudah melanggar tap mpr nomor xi tahun 1998 tentang penyelenggaraan negara yang bersih dan bebas kkn," katanya.
berita terkait dapat dibaca dalam topik: krisis demokrat
editor :
sumber: www[dot]kompas[dot]com
Post a Comment