Home » » Bejat! Ayah Gauli Anak Kandungnya Sendiri Selama 3 Tahun Hingga Hamil

Bejat! Ayah Gauli Anak Kandungnya Sendiri Selama 3 Tahun Hingga Hamil

Written By laso on Sunday, 21 July 2013 | 19:28




Bejat! Ayah Gauli Anak Kandungnya Sendiri Selama 3 Tahun Hingga Hamil
Bejat! Ayah Gauli Anak Kandungnya Sendiri Selama 3 Tahun Hingga Hamil





ss (46) warga banyumas, jawa tengah tega menggauli anaknya sendiri selama tiga tahun terakhir. sang anak pun kini hamil tujuh bulan.kasus ini terungkap berawal dari kecurigaan warga sekitar yang melihat kondisi fisik korban yang berbeda dari biasanya. setelah didesak, korban akhirnya mengakui pelaku yang menghamili dirinya adalah ayah kandungnya sendiri. atas dasar keterangan tersebut warga kemudian berinisiatif untuk memeriksakan kondisi korban ke bidan desa setempat, hingga diketahui jika korban benar-benar positif hamil."semakin jelas bahwa korban dinyatakan postif hamil dan korban juga mengaku bahwa dirinya dihamili oleh ayah kandungnya dan akhirnya kejadian ini dilaporkan ke perangkat desa untuk kemudian diteruskan ke pihak kepolisian," kata kapolsek kedungbanteng akp sambas bw kepada wartawan, minggu (21/7/2013).menurut dia, pelaku ditangkap di rumahnya pada sabtu (20/7) sekitar pukul 01.00 wib dinihari. dari pengakuan tersangka, dirinya mengaku kesepian setelah ditinggal oleh istrinya. kemudian tersangka tertarik saat melihat anaknya dan mulai menggauli sejak tiga tahun yang lalu akhirnya keterusan, bahkan menurut pengakuan korban, perbuatan bejat itu dilakukan hampir setiap hari. korban sering menolak dan memberikan perlawanan, namun akhirnya tidak berdaya.dia menjelaskan, selama tiga tahun tersebut, oleh tersangka, korban dilarang bergaul dengan tetangga sekitar. bahkan dibatasi untuk berteman selain karena korban memang pendiam. sehingga selama ini korban hanya di rumah bersama ketiga adiknya, sementara sang kakak bekerja di jakarta.kini ss sudah mendekam dalam sel tahanan polsek kedungbanteng dan dijerat dengan pasal 46 uu tahun 2004 tentang kdrt dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara. "saya menyesal sudah melakukan ini terhadap anak saya. saya taubat, saya minta maaf sama warga desa semuanya atas kesalahan saya," kata ss saat di hadapan petugas kepolisian.sejumlah pedagang minyak goreng mencampur solar dan lemak sapi, saksikan di reportase investigasi pukul 15.00 wib hanya ditrans tv (arb/mad)
sumber: www[dot]detik[dot]com
Bagikan Berita :

Post a Comment

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. Lensa Berita - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger