Home » » Kasus Century, KPK: Tahun Ini Tersangka akan Dibawa ke Pengadilan

Kasus Century, KPK: Tahun Ini Tersangka akan Dibawa ke Pengadilan

Written By laso on Saturday, 20 July 2013 | 06:59




Kasus Century, KPK: Tahun Ini Tersangka akan Dibawa ke Pengadilan
Kasus Century, KPK: Tahun Ini Tersangka akan Dibawa ke Pengadilan





kpk terus melakukan speed up penanganan kasus bailout bank century. wakil ketua kpk, bambang widjojanto, mengatakan tahun ini tersangka akan dibawa ke pengadilan."pada tahun ini tersangka akan dibawa ke pengadilan," kata bambang, di kpk, jl hr rasuna said, jakarta, jumat (19/7/2013) malam.bambang mengatakan, sejak melakukan penggeledahan di kantor bi, kpk terus melakukan peningkatan pemeriksaan. "kemarin deputi diperiksa, direktur-direktur dibawah deputi juga diperiksa, ada beberapa subdirektorat juga," ungkapnya.sejauh ini kpk telah menetapkan dua eks deputi bi yakni budi mulya mantan deputi bidang moneter dan siti fadjridjah mantan deputi bidang pengawasan sebagai tersangka. keduanya dijerat dengan pasal memperkaya diri dan juga penyalahgunaan wewenang terkait pemberian fpjp kepada bank century yang tengah sekarat.simak rangkuman beragam peristiwa penting dan menarik sepanjang hari ini di "reportase malam" pukul 1.00 wib hanya di transtv (rna/jor)
sumber: www[dot]detik[dot]com
Bagikan Berita :

Post a Comment

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. Lensa Berita - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger