Home » » MA Pasrahkan Kasus Penangkapan Pegawainya ke KPK

MA Pasrahkan Kasus Penangkapan Pegawainya ke KPK

Written By laso on Friday, 26 July 2013 | 02:49




MA Pasrahkan Kasus Penangkapan Pegawainya ke KPK
MA Pasrahkan Kasus Penangkapan Pegawainya ke KPK





staf mahkamah agung (ma) ditangkap kpk saat sedang menumpang ojek di kawasan monas. ternyata staf berinisial ds itu berkantor di mega mendung, bogor, jawa barat."dia memang pegawai diklat ma, staf biasa di pusdiklat. kantornya di mega mendung situ," kata kepala biro hukum dan humas ma ridwan mansyur saat dihubungi, kamis (25/7/2013).ridwan tidak menjelaskan alasan stafnya tersebut berada di jakarta. namun ia menyatakan ma menyerahkan sepenuhnya kepada kpk untuk mengusut dugaan kasus suap yang melibatkan seorang pengacara ini."ma, apabila persoalan melanggar hukum, seluruhnya diserahkan ke penegak hukum. kita serahkan peristiwa ini melalui kewenangan kpk," kata ridwan.ds ditangkap kpk usai menyambangi kantor hotma & associates. dia ditangkap saat membawa uang sebesar rp 80 juta yang diduga uang suap dari pengacara bernama mario c bernardo, rekan hotma sitompoel. kpk juga menemukan uang lainnya di kediaman ds yang diduga berkaitan dengan urusan si pengacara.berbagai informasi menarik hari ini, saksikan di reportase pagi pukul 04.45 - 5.20 wib hanya di trans tv (vid/trq)
sumber: www[dot]detik[dot]com
Bagikan Berita :

Post a Comment

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. Lensa Berita - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger