| Soal Patungan, Yusuf Mansyur Pilih \"Tiarap\" |
ustadz yusuf mansur menyatakan bahwa bisnis yang dinamakan patungan usaha berhenti untuk sementara, setelah menteri bumn dahlan iskan meminta untuk meninjau ulang kegiatan tersebut.
"saya baru belajar menyatukan umat ini, tiarap dulu.
stop sementara dulu itu patungan usaha.
sampai benar dan legal," kata yusuf mansur seperti dikutip dari laman twitternya (@yusuf_mansur) di jakarta, kamis (18/7/2013).
yusuf mengaku bahwa bisnis patungan usaha ini bermula dari gerakan twitter.
awalnya, yusuf mansur ini hanya memberikan ocehan di media sosial tersebut soal ekonomi berjamaah.
lantas jamaahnya menanggapi ocehan itu dan lahirlah bisnis patungan usaha.
lantaran patungan itu hanya sebatas gerakan, maka yusuf mansyur tidak melembagakannya ke dalam perusahaan.
"dari awal, patungan usaha ini gerakan, bukan perusahaan saya, bukan usahanya yusuf mansur.
karena gerakan, saya cenderung tidak melembagakan," katanya.
melalui gerakan patungan itu, yusuf mansur berambisi untuk mengembangkan bisnis, yang di antaranya adalah layanan perhotelan di wilayah tangerang, termasuk hotel siti yang telah didirikannya.
namun atas saran dahlan iskan, yusuf mansur pun akhirnya menutup sementara bisnis tersebut.
"saya harus taat hukum.
atas nasehat kawan-kawan, ya saya yang belajar ini, memilih mendengar nasehat yang pintar," jelasnya.
dahlan sebelumnya menyatakan yusuf mansur ini memiliki pengikut yang banyak sehingga banyak dari mereka yang mau menyumbangkan uangnya untuk yusuf mansur.
"sebagai jemaah, mereka tentu percaya saja uangnya mau dipakai apa.
sebab uang ini kan sedekah, sifatnya putus.
bukan piutang atau investasi yang bisa ditarik imbal hasilnya," kata dahlan.
dahlan mengaku dana-dana seperti inilah yang akan menjadi masalah di kemudian hari.
sebab, tidak ada ikatan hukum dengan uang sedekah itu.
investasi patungan usaha milik yusuf mansur ini juga tidak memiliki aturan legal yang jelas.
"saya memang tidak tahu aturannya, tapi menurut otoritas jasa keuangan (ojk), itu harus dikontrol," ujarnya.
dahlan menganggap, semangat berbisnis ala yusuf mansur ini patut dihargai.
sebab uang sedekah dari jemaah ini tidak hanya dijadikan sebagai konsumtif, tetapi juga untuk investasi yang bermanfaat bagi umat.
editor : bambang priyo jatmiko
berita terkait
mimpi yusuf mansur di bisnis investasi (3)
kurang dari setahun, yusuf mansur kumpulkan rp 24 m (2)
simak cara investasi ala ustaz yusuf mansur (1)
dapat saran dahlan, ustaz yusuf mansur hentikan investasi patungan
ini komentar dahlan iskan soal investasi ala yusuf mansur
topik pilihan:
liverpool ke indonesia
kasus ponsel terbakar
penertiban pkl di jakarta
motogp as
gebrakan jokowi-basuki
geliat politik jelang 2014
berita pilihan
google beli properti seharga rp 1,3 triliun tunai!
taliban minta malala pulang dan gabung ke madrasah
petinju china dengan impian amerika
tanggapi permintaan koruptor, priyo budi santoso dilaporkan ke bk
kalahkan megawati-prabowo dalam survei, apa komentar jokowi?
terpopuler + indeks
1
yakuza menyerang ekonomi indonesia?
2
akhirnya merpati diputuskan dijual
3
pt di bikin pesawat untuk 3 negara asean
4
ini daftar perusahaan terbesar di indonesia versi fortune
5
garuda terbangkan liverpool dalam lawatannya ke asia
terbaru + indeks
soal patungan, yusuf mansyur pilih "tiarap"
diwarnai pelemahan, ihsg sesi i berhasil menguat 0,67 persen
ini komentar dahlan iskan soal investasi ala yusuf mansur
bank boleh akuisisi lebih dari 40 persen saham, asal syariah
dapat saran dahlan, ustaz yusuf mansur hentikan investasi patungan
var ox_u = 'http://ads4.
kompasads.
com/new2/www/delivery/al.
php?zoneid=90&layerstyle=simple&align=center&valign=top&padding=0&closetime=30&padding=0&shifth=-8&shiftv=40&closebutton=t&nobg=t&noborder=t';
if (document.
context) ox_u += '&context=' + escape(document.
context);
document.
write("");
[x] close
news
ekonomi
bola
tekno
entertainment
otomotif
health
female
travel
properti
foto
video
forum
kompasiana
about
advertise with us
policy
site map
career
contact us
pedoman media siber
©2008 - 2013 pt.
kompas cyber media (kompas gramedia).
all rights reserved.
!function(d,s,id){var js,fjs=d.
getelementsbytagname(s)[0];if(!d.
getelementbyid(id)){js=d.
createelement(s);js.
id=id;js.
src="https://platform.
twitter.
com/widgets.
js";fjs.
parentnode.
insertbefore(js,fjs);}}(document,"script","twitter-wjs");
window.
___gcfg = {
lang: 'id'
};
(function() {
var po = document.
createelement('script'); po.
type = 'text/javascript'; po.
async = true;
po.
src = 'https://apis.
google.
com/js/plusone.
js';
var s = document.
getelementsbytagname('script')[0]; s.
parentnode.
insertbefore(po, s);
})();
//
jquery(document).
ready(function ($) {
$("#putartbox").
kompasartbox({
siteno : "26",
sectionid : "566",
articleid : "1040889",
nameutm : "bisniskeuangan",
nameid : "sartbox",
prevpermalink : "2013/07/18/1318536.
xml"
});
$.
ajax({
type:'get',
url:'http://api.
sharedcount.
com/?url=http://bisniskeuangan.
kompas.
com/read/2013/07/18/1318536/soal.
patungan.
yusuf.
mansyur.
pilih.
tiarap.
',
datatype:'json',
beforesend: function(){
$(".
social-fb-count").
html('');
$(".
social-twitter-count").
html('');
},
success:function(result){
//console.
log(result.
facebook.
total_count);
if(result != null || result != undefined || result != '')
{
$(".
social-fb-count").
html(result.
facebook.
total_count);
$(".
social-twitter-count").
html(result.
twitter);
}
else
{
$(".
social-fb-count").
html(0);
$(".
social-twitter-count").
html(0);
}
}
});
});
$(function() {
$("a.
fn_register").
fancybox ({
'width' : 700
, 'height' : 550
, 'autoscale' : true
, 'transitionin' : 'over'
, 'transitionout' : 'over'
, 'type' : 'iframe'
, 'titleshow' : false
, 'shownavarrows' : false
});
$('a.
fn_login').
fancybox({
'autoscale': true
, 'transitionin': 'over'
, 'transitionout': 'over'
, 'type': 'iframe'
, 'width': 330
, 'height': 300
, 'titleshow' : false
, 'shownavarrows' : false
});
});
var _gaq = _gaq || [];
_gaq.
push(['a.
_setaccount', 'ua-3374285-20']);
_gaq.
push(['a.
_trackpageview']);
_gaq.
push(['a.
_trackpageloadtime']);
_gaq.
push(['b.
_setaccount', 'ua-3374285-1']);
_gaq.
push(['b.
_trackpageview']);
_gaq.
push(['b.
_trackpageloadtime']);
_gaq.
push(['d.
_setaccount', 'ua-9341640-16']);
_gaq.
push(['d.
_setdomainname', 'auto']);
_gaq.
push(['d.
_setallowlinker', true]);
_gaq.
push(['d.
_trackpageview']);
_gaq.
push(['d.
_trackpageloadtime']);
_gaq.
push(['c.
_setaccount', 'ua-3374285-9']);
_gaq.
push(['c.
_trackpageview']);
_gaq.
push(['c.
_trackpageloadtime']);
(function() {
var ga = document.
createelement('script'); ga.
type = 'text/javascript'; ga.
async = true;
ga.
src = ('https:' == document.
location.
protocol ? 'https://ssl' : 'http://www') + '.
google-analytics.
com/ga.
js';
var s = document.
getelementsbytagname('script')[0]; s.
parentnode.
insertbefore(ga, s);
})();
sumber: www[dot]kompas[dot]com
Post a Comment