| Judicial Review Tertutup, Ketua MA: Sidang Kita Tidak Seperti di MK |
mahkamah agung (ma) tidak terbuka seperti mahkamah konstitusi (mk) dalam menangani permohonan judicial review. padahal judicial review peraturan di bawah uu yang digelar di ma mempengaruhi kehidupan banyak orang.ketua ma hatta ali menyatakan ma memang tidak menggelar sidang 'seramai' mk."itu kan kita tidak buka sidang seperti di mk," ujar hatta di gedung ma, jalan medan merdeka utara, jakarta pusat, jumat (2/8/2013).hatta menambahkan walau pun banyak kritik negatif karena hal ini, sidang di ma memang tidak mengundang pihak-pihak terkait. kebiasaan ini tidak disebut hatta sebagai tertutupnya ma."tidak pernah tertutup, memang sidang kita seperti itu yaitu di mana para pihak tidak hadir. di pemeriksaan tingkat ma kan memang demikian," ujar hatta."di sini kan memang tidak ada persidangan yang dibuka. jadi dari sisi mananya?" ujar hatta menambahkan.untuk diketahui, komisi yudisial (ky) sebelumnya menilai vonis judicial review di ma perlu menyontoh di mk. jika tidak terbuka dengan dihadiri masyarakat, maka ditakutkan akan menimbulkan masalah di kemudian hari.banjir parah melanda kota ambon, 15 warga meninggal dunia. saksikan informasi lengkapnya, di reportase malam pukul 00.08 wib hanya ditrans tv (vid/asp)
sumber: www[dot]detik[dot]com
Post a Comment