Home » » Ketua MA: Kita Sudah Transparan, Apa Lagi yang Belum Terbuka?

Ketua MA: Kita Sudah Transparan, Apa Lagi yang Belum Terbuka?

Written By laso on Friday, 2 August 2013 | 23:58




Ketua MA: Kita Sudah Transparan, Apa Lagi yang Belum Terbuka?
Ketua MA: Kita Sudah Transparan, Apa Lagi yang Belum Terbuka?





komisi yudisial (ky) merasa kecolongan atas suatu putusan perkara dari mahkamah agung (ma) yang membatalkan 8 kode etik hakim. masyarakat yang pernah mengurus perkaranya hingga ke ma juga mengeluh sulitnya mendapatkan informasi.namun ketua ma hatta ali mengaku ma sudah terbuka melalui kebijakan one day publish. kebijakan ini membuat putusan sudah bisa dilihat di situs ma sehari setelah palu hakim diketuk."kita sudah terbuka kan? one day publish itu dalam 1 x 24 jam setelah putus, salinan putusan sudah dimuat di website ma," kata hatta kepada wartawan di kantornya, jalan medan merdeka utara, jakarta pusat, jumat (2/8/2013).hatta menjelaskan melalui one day publish petikan putusan perkara sudah dimuat di situs dan siap dikirim ke pengadilan yang mengajukan. hal ini dianggap hatta sebagai bentuk keterbukaan ma."kita sudah transparan, apa lagi yang belum terbuka? tapi ada yang cepat, ada juga yang lambat. yang lambat itu mungkin butuh koreksi. tapi yang jelas ketentuannya 1 x 24 jam harus dimuat itu petikannya," ujar hatta.sementara itu untuk kesalahan pengetikan, hatta meminta masyarakat memaklumi karena hakim juga manusia. namun hatta tak ingin kesalahan ini mengendap dan berjanji akan terus melakukan perbaikan."kita tetap menuju ke sana. kalau dia taruh di sekian banyak ada kesalahan ketik, itu biasalah namanya juga manusia biasa. tapi kita tetap akan memperbaiki," ujar hatta.banjir parah melanda kota ambon, 15 warga meninggal dunia. saksikan informasi lengkapnya, di reportase malam pukul 00.08 wib hanya ditrans tv (vid/asp)
sumber: www[dot]detik[dot]com
Bagikan Berita :

Post a Comment

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. Lensa Berita - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger