Home » » Eksekusi Rumah di Diskum AD Jaktim Ricuh, Polisi Amankan 8 Orang

Eksekusi Rumah di Diskum AD Jaktim Ricuh, Polisi Amankan 8 Orang

Written By laso on Thursday, 19 December 2013 | 15:28




 Eksekusi Rumah di Diskum AD Jaktim Ricuh, Polisi Amankan 8 Orang
Eksekusi Rumah di Diskum AD Jaktim Ricuh, Polisi Amankan 8 Orang





eksekusi sebuah rumah di kompleks kavling dinas hukum dan militer (diskum) ad, jl cakra wijaya, cipinang muara, jakarta timur, ricuh. polisi mengamankan 8 orang. proses eksekusi dilakukan juru sita dari pengadilan negeri jakarta timur dan dipimpin kapolres jakarta timur (jaktim) kombes mulyadi kaharni. pemilik lahan sebenarnya adalah priyo sihombing.sempat terjadi baku hantam antara sekitar 50 personel pasukan sabhara polres jaktim dengan sekitar 30 pemuda bayaran. bahkan kapolres sempat baku hantam dengan tangan kosong melawan seorang pemuda namun setelah itu mundur secara teratur."ada 8 orang yang kita amankan. mereka diamankan karena menghalangi petugas yang secara sah sedang menjalankan tugas," ujar kapolres di lokasi, kamis (19/12/2013).mulyadi mengatakan, 8 orang yang diamankan dibawa ke polres jaktim untuk diperiksa. jika terbukti menghalangi petugas, maka mereka akan diproses hukum."sekarang mereka sedang diperiksa intensif terlebih dahulu. proses eksekusi dilakukan pengadilan negeri jakarta timur, kami hanya mengamankan," tuturnya.kedelapan orang yang menghalangi proses eksekusi pengadilan itu terancam pasal 214 kuhp tentang melawan petugas yang berwenang. mereka terancam hukuman penjara 7 tahun.ikuti berbagai peristiwa penting hari ini hanya di "reportase sore" trans tv pukul 16.45 wib (nik/nrl)
sumber: www[dot]detik[dot]com
Bagikan Berita :

Post a Comment

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. Lensa Berita - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger