| Pansek PN Depok Mengaku Dipukuli Anggota Ormas PP dan Digebuk Pakai Kursi |
sidang perusakan kantor pengadilan negeri (pn) di gelar di pn bandung. dalam sidang siang ini, panitera sekretaris (pansek) pn depok tavip dwiyatmiko mengaku dipukuli anggota ormas pemuda pancasila (pp) dan juga digebuk pakai kursi.duduk sebagai terdakwa dua anggota ormas pp depok tossy ahuluheluw dan sopian. keduanya dijerat dengan pasal berlapis yaitu pasal 170 tentang pengeroyokan, pasal 406 tentang perusakan barang dan 351 tentang penganiayaan oleh jaksa penuntut umum (jpu) dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.sidang yang digelar di pn bandung memasukin pemeriksaan saksi di mana kedua terdakwa tidak menyatakan keberatan atas dakwaan jpu yang telah dibacakan pekan lalu.dalam sidang lanjutan pemeriksaan saksi hari ini, kamis (19/12/2013), jpu menghadirkan 6 orang saksi untuk dimintai keterangan. mereka yaitu pegawai di lingkungan pn depok dimana salah satunya adalah saksi korban yaitu panitera sekretaris (pansek) pn depok tavip dwiyatmiko.dalam keterangannya, tavip menjelaskan kejadian tersebut bermula dari rencana eksekusi tanah parung serab seluas 33 hektare. pemohon eksekusi yaitu rudi samin yang diketahui merupakan ketua ormas pp depok."sebelumnya, sudah dijadwalkan eksekusi pada 17 september 2013. tapi kemudian saya menerima fax dari pengadilan tinggi (pt) jabar pada 13 september yang intinya untuk menunda eksekusi," ujar tavip.sengketa tanah yang bermula pada tahun 2007 ini ditunda karena adanya keputusan yang bertentangan antara putusan di pn depok dan di pt jabar. pn depok sendiri menerima delegasi (pelimpahan) gugatan itu dari pn bogor.next
halaman
1 2 3
next
asisten dukun aborsi di probolinggo ditetapkan sebagai tersangka. simak liputan lengkapnya di reportase malam pukul 01.52 wib, hanya di trans tv (tya/asp)
sumber: www[dot]detik[dot]com
Post a Comment