Home » » Diduga Anggota Jaringan Internasional, WN Nigeria Dituntut 7 Bulan Penjara

Diduga Anggota Jaringan Internasional, WN Nigeria Dituntut 7 Bulan Penjara

Written By laso on Monday, 20 January 2014 | 22:58




Diduga Anggota Jaringan Internasional, WN Nigeria Dituntut 7 Bulan Penjara
Diduga Anggota Jaringan Internasional, WN Nigeria Dituntut 7 Bulan Penjara





jaksa menuntut warga negara nigeria, jean pear alias ali mustofa (32) selama 7 bulan penjara. padahal bnn meyakini jean pear sebagai anggota jaringan narkoba lavel internasional.berdasarkan informasi yang dihimpun detikcom, senin (20/1/2013), kasus bermula saat bnn menggerebek jean pear di kontrakannya di sebuah perumahan di cibubur pada oktober 2013. saat digerebek, anggota bnn menemukan satu linting ganja dan satu paket sabu siap pakai. turut ditangkap pula teman wanita jean pear.atas perbuatannya, jean pear harus duduk di kursi pesakitan pengadilan negeri (pn) cibinong. jaksa dalam dakwaannya menjerat jean pear dengan ancaman minimal 5 tahun penjara dan maksimal 20 tahun penjara untuk kasus sabu. sedangkan untuk kasus ganja jean pear terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara.namun dalam tuntutannya yang digelar siang ini, jaksa penuntut umum (jpu) aji sukartaji, meli dan anita menuntut jean pear selama 7 bulan penjara. duduk sebagai majelis hakim dr ronald lumbuun selaku ketua majelis dengan st iko sujatmiko dan m eri justiansyah sebagai hakim anggota. sidang akan dilanjutkan pada senin (27/1) dengan agenda pembacaan putusan.tim nasional u-19 latihan intensif di lapangan universitas negeri yogyakarta. simak liputan lengkapnya hanya di reportase malam pukul 02.29 wib, hanya di trans tv (asp/try)
sumber: www[dot]detik[dot]com
Bagikan Berita :

Post a Comment

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. Lensa Berita - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger