Home » » Jejak Putusan Pemilu Serentak Hingga Tercium Judicial Corruption di MK

Jejak Putusan Pemilu Serentak Hingga Tercium Judicial Corruption di MK

Written By laso on Monday, 27 January 2014 | 12:28




Jejak Putusan Pemilu Serentak Hingga Tercium Judicial Corruption di MK
Jejak Putusan Pemilu Serentak Hingga Tercium Judicial Corruption di MK





putusan mahkamah konstitusi (mk) tentang pemilu serentak di 2019 menyisakan jejak tidak sedap. bahkan disinyalir kuat ada aroma judicial corruption dalam putusan yang diketok oleh ketua mk mahfud md pada 2013 silam itu."wajar kalau rakyat curiga ada judicial corruption di mk, tidak dalam bentuk uang tapi kepentingan," kata komisoner komisi yudisial (ky) imam anshori saleh.berikut jejak dan kronologi putusan mk yang dimohonkan effendi gazali tersebut yang dicatat detikcom, senin (27/1/2014):10 januari 2013effendi gazali mendaftarkan judicial review uu pilpres.14 maret 2013digelar rapat pleno yang menghadirkan ahli dari kubu effendi gazali yaitu irmanputra sidin, slamet effendi yusuf, didik supriyanto dan hamdi muluk. hadir pula dari pihak pemerintah dan dpr."baik. kalau begitu dimohon pada hari selasa, tanggal 19 maret 2013, jam 17.00 wib agar kesimpulan dari pihak-pihak pemohon maupun dpr dan pemerintah disampaikan di gedung mk yang bisa disertai dengan naskah keterangan tertulis dari para ahli tadi untuk dilampirkan kalau ada yang belum diserahkan atau belum lengkap hari ini, termasuk dari pak saldi isra atau dari siapa pun sebagai bahan. sesudah itu baru kami akan menentukan jadwal pengucapan vonis kalau kesimpulan-kesimpulan itu sudah masuk," kata ketua mk mahfud md.26 maret 2013rapat permusyawaratan hakim mk memutuskan pemilu harus dilaksanakan serentak. pileg dan pilpres harus dilaksakan dalam waktu yang sama. putusan itu diketok oleh mahfud md, akil mochtar, achmad sodiki, hamdan zoelva, muhammad alim, ahmad fadlil sumadi, maria farida indrati, harjono, dan anwar usman.next

halaman
1 2 3


next


ikuti berbagai informasi menarik hari ini di "reportase sore" trans tv pukul 16.30 wib (asp/try)
sumber: www[dot]detik[dot]com
Bagikan Berita :

Post a Comment

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. Lensa Berita - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger