| Polisi Agendakan Pemeriksaan Saksi Ahli dalam Kasus Sitok Srengenge |
kasus perbuatan tidak menyenangkan yang dilaporkan mahasiswi universitas indonesia (ui), belum menyentuh terlapor sastrawan sitok srengenge. setelah memeriksa saksi-saksi, penyidik subdit keamanan negara (kamneg) ditreskrimum polda metro jaya, baru melangkah pada pemeriksaan saksi ahli."untuk kasus sitok, penyidik sedang memanggil saksi ahli," kata kabid humas polda metro jaya kombes pol rikwanto kepada wartawan di mapolda metro jaya, jakarta, selasa (28/1/2014).rikwanto mengatakan, saksi ahli yang ditunjuk polisi dalam kasus ini yakni ahli psikolog forensik. ada beberapa nama ahli yang diagendakan untuk menambah keterangan saksi tersebut."ada beberapa nama di antaranya reza indragiri amriel dan lain-lain," kata rikwanto.tidak dijelaskan kapan pemeriksaan saksi ahli ini akan dilakukan."kita minta waktu yang tepat kepada saksi ahli ini untuk dimintai keterangannya sebagai saksi ahli," tuturnya.simak beragam informasi penting dan menarik sepanjang hari ini di reportase malam pukul 01.41 wib, hanya di trans tv (mei/fdn)
sumber: www[dot]detik[dot]com
Post a Comment