| PPATK: Uang SGD 10 Ribu Uang Tak Lazim |
pusat pelaporan dan analisis transaksi keuangan (ppatk) sudah mengetahui bahwa pecahan dolar singapura sgd 10 ribu dipakai sebagai alat suap. beberapa kasus suap yang ditemukan diketahui menggunakan uang pecahan itu."kasusnya gayus begitu, hakim syarifuddin begitu. ada beberapa orang melapor segitu, ini kan termasuk uang tidak lazim," jelas kepala ppatk m yusuf di gedung dpr, senayan, jakarta, senin (27/1/2014).menurut yusuf, pecahan uang singapura itu dipakai sebagai alat suap untuk mengakali agar rekening tak terlacak. tapi tetap saja, ppatk bisa mengendusnya."jumlahnya ada beberapa, tapi yang paling besar di kasus gayus dan hakim syarifudin," jelas yusuf.soal uang pecahan besar singapura ini juga pernah disampaikan kpk. pecahan uang besar itu kerap ditemukan dalam transaksi suap. tak heran kalau kemudian kpk meminta agar bi mewaspadai soal besaran uang pecahan itu bila masuk indonesia.dukun pijat berprofesi ganda sebagai dukun aborsi. simak penelusurannya di reportase investigasi trans tv, jam 16.30 wib (ndr/ndr)
sumber: www[dot]detik[dot]com
Post a Comment