| Putusannya Pernah Dibatalkan MA, Calon Hakim Agung Anna Mengaku Salah |
komisi iii dpr melakukan fit and proper test terhadap 3 calon hakim agung yang diajukan komisi yudisial (ky). salah satu calon hakim agung maria anna mengaku putusannya pernah dibatalkan oleh ma."pernah saat saya menjadi anggota majelis, putusan kami dibatalkan ma. katanya sesuai alasan ma memang berbeda pendapat. di dalam pertimbangannya memang berbeda dengan kita," tutur maria anna di ruang rapat komisi iii dpr, senayan, jakarta pusat, kamis (30/1/2014)."lalu ibu terima saja putusannya dibatalkan ma?" tanya anggota dpr chairuman harahap."maaf, tapi karena ma bilang begitu jadi kami terima saja," jawab maria."berarti ibu tahu kalau putusan yang ibu buat saat itu salah?" tanya chairuman lagi."iya, saya mengakui putusan kami salah waktu itu," jawab maria."kok nggak konsisten sih? bukan seperti itu sikap hakim agung seharusnya!" tandas chairuman. tidak dijelaskan putusan apa yang dimaksud dalam perkara tersebut.ikuti berbagai informasi menarik hari ini di "reportase sore" trans tv pukul 16.30 wib (bpn/asp)
sumber: www[dot]detik[dot]com
Post a Comment