| Anggota Polres Kepulauan Seribu Terlibat Pemerasan Kelompok Polisi Gadungan |
enam pria ditangkap aparat subdit resmob ditreskrimum polda metro jaya karena melakukan pemerasan dengan mengaku sebagai anggota polisi. ternyata, salah satu dari enam orang yang ditangkap adalah polisi aktif yang bertugas di polres kepulauan seribu, akp bambang riwayadi.bambang ditangkap di polres kepulauan seribu saat sedang berdinas sebagai perwira di satuan samapta, 26 januari 2014 lalu.kapolres kepulauan seribu akbp johanson ronald simamora saat dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan anggotanya itu atas keterlibatan tindak pidana pemerasan tersebut."betul. yang bersangkutan sudah ditahan di polda metro jaya," kata johanson kepada detikcom, minggu (23/2/2014).bambang rupanya bukan sekali ini saja melakukan tindak pidana tersebut. tahun 2006 silam, ia juga pernah melakukan tindak pidana serupa dan mendapatkan vonis 8 bulan penjara."dulu dia mengajukan kasasi ke ma. kemudian permohonan kasasinya ditolak dan menguatkan putusan pengadilan tinggi (pt) dengan hukuman 8 bulan penjara. sama dengan putusan pn (pengadilan negeri) dan pt juga," jelasnya.anehnya, setelah menjalani vonis, bambang masih berdinas. untuk kasus yang terbaru, johanson mengatakan, ia akan mengajukan sidang kode etik bagi tersangka.next
halaman
1 2
next
polisi akan memanggil m dan memeriksa 18 orang saksi terkait kasus penyekapan 13 pembantu rumah tangga di rumah m di bogor, jawa barat. saksikan liputan lengkapnya dalam program "reportase malam" pukul 01.35. wib hanya di trans tv (mei/ahy)
sumber: www[dot]detik[dot]com
Post a Comment