Home » » Disuruh Jalan Jongkok oleh Polisi, Pengacara Ini Merasa Dilecehkan

Disuruh Jalan Jongkok oleh Polisi, Pengacara Ini Merasa Dilecehkan

Written By laso on Thursday, 13 February 2014 | 04:28




Disuruh Jalan Jongkok oleh Polisi, Pengacara Ini Merasa Dilecehkan
Disuruh Jalan Jongkok oleh Polisi, Pengacara Ini Merasa Dilecehkan





polres jakarta barat mengamankan 21 orang terkait pengrusakan pemagaran lahan milik pt kopilas di kembangan, jakarta barat. pengacara pt portanigra yang ikut ditahan mengaku tidak terima dengan perlakuan pihak kepolisian."baru tiga menit saya mengobrol dengan pengacara copylass, kapolsek datang dan menyuruh saya ikut ke polres jakarta barat," ujar febry selaku pengacara pt portanigra kepada wartawan, rabu (12/2/2014).menurutnya, pada saat itu ia hanya bertanya kepada pengacara kopilas kenapa ingin memagar lahan. "dia bilang punya sk wali kota berupa imb. saya tanya lagi, loh, memangnya imb bisa menjadi dasar untuk mengklaim dan memagari tanah ini?" jelas febry.setelah itu, polisi lalu menyuruh dirinya bersama dua puluh orang yang lain ikut ke polres bersama polisi. ia juga tidak terima saat disuruh ikut jongkok bersama dua orang yang tidak dikenalnya."saya diperlakukan sebagai tahanan saja. padahal saya tidak kenal sama orang yang mengaku sebagai warga itu. saya datang sebagai pengacara pt portanigra karena kami merasa pt copylass tidak punya hak atas lahan ini. lahan yang akan dipagari itu milik pt portamigra," ujar febry. dihubungi terpisah, pihak kepolisian mengaku masih memeriksa 21 orang yang diamankan selasa siang. "masih di polres dan diperiksa," ujar kanit krimum polres jakarta barat, akp martson marbun.walikota bengkulu memberikan bermacam hadiah bagi warga yang melakukan sholat berjamaah di masjid. saksikan liputan lengkapnya dalam program "reportase malam" pukul 03.00 wib hanya di trans tv (spt/jor)
sumber: www[dot]detik[dot]com
Bagikan Berita :

Post a Comment

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. Lensa Berita - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger