Home » » Dok!!! Sopir Bus Maut yang Tewaskan 20 Orang di Puncak Dibui 12 Tahun

Dok!!! Sopir Bus Maut yang Tewaskan 20 Orang di Puncak Dibui 12 Tahun

Written By laso on Thursday, 6 February 2014 | 19:58




Dok!!! Sopir Bus Maut yang Tewaskan 20 Orang di Puncak Dibui 12 Tahun
Dok!!! Sopir Bus Maut yang Tewaskan 20 Orang di Puncak Dibui 12 Tahun





pengadilan negeri (pn) cibinong menjatuhkan hukuman 12 tahun penjara terhadap sopir bus giri indah, m amin. hukuman ini 3 tahun lebih rendah dari tuntuan jaksa dalam kasus kecelakaan maut di puncak, bogor yang menewaskan 20 orang."mengadili menyatakan terdakwa melanggar pasal 311 ayat 1 uu lalu lintas dan jalan raya tentang tindak pidana dengan sengaja mengemudikan kendaraan bermotor yang mengakibatkan kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan orang lain meninggal dunia, luka berat ringan dan rusak barang. menjatuhkan hukuman 12 tahun penjara," kata ketua majelis hakim didit pambudi dalam sidang terbuka untuk umum di pn cibinong, jalan tegar satria, cibinong, bogor, kamis (6/2/2014).duduk sebagai anggota majelis hakim agung ariwibowo dan iko sudjatmiko. putusan ini 3 tahun lebih rendah dari tuntutan jaksa yang menuntut amin dijatuhi 15 tahun penjara. persidangan sendiri molor hingga 6 jam lamanya dari jadwal yang diagendakan.kecelakaan maut itu terjadi pada 21 agustus 2013 sekitar pukul 08.15 wib di jalan raya umum puncak kp tugu utara rt 01/01 desa tugu utara, kecamatan cisarua, kabupaten bogor. akibat masuknya bus ke jurang, 20 orang meninggal dunia, yaitu:1. inneke marumata2. susilawati3. sandra tobing4. ines/tineke ratulangi5. nurlina6. eflin tampi7. ludia sumihar damanik8. ani mulyani9. femmy j tampi10. hana11. elysa tan12. aspita nursedia13. yuliana14. adjid samsudin15. marcel j.f singgal16. giok ho alias cheng him/anton17. tom simon18. ginikon sihotang19. toto sudiharto20. suhermanikuti berbagai informasi menarik hari ini di "reportase sore" trans tv pukul 16.30 wib (asp/try)
sumber: www[dot]detik[dot]com
Bagikan Berita :

Post a Comment

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. Lensa Berita - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger