| Kehilangan Barang di Bagasi, Penumpang Bisa Tuntut Lion Air |
para penumpang yang kehilangan atau mengalami rusak bagasi jangan hanya diam. anda berhak menuntut maskapai penerbangan yang merugikan tersebut.kapuskom kemenhub bambang s ervan menjelaskan dalam peraturan menteri no 77 tahun 2011 ayat tiga tentang penerbangan, tanggung jawab pengangkut adalah kewajiban perusahaan angkutan udara untuk mengganti kerugian yang diderita oleh penumpang dan atau pengirim barang serta pihak ketiga. untuk itu, pihak maskapai diwajibkan untuk melakukan penggantian dan memberikan uang tunggu jika ada masa tunggu."jika tidak direspon, masyarakat berhak melakukan komplain dan masyarakat berhak menuntut jalur hukum," jelas bambang saat dihubungi detikcom, senin (10/2/2014).bambang menjelaskan, penumpang berhak membawa permasalahan tersebut ke jalur hukum jika penumpang tidak puas. walaupun barang atau kerugian yang dialami sudah diganti oleh pihak penerbangan."maka masyarakat jangan diam saja jika merasa dirugikan," imbuh bambang.diberitakan sebelumnya, belasan penumpang lion air yang mendarat dari palembang dan padang di bandara soekarno hatta protes karena barang bawaan mereka di bagasi hilang. pihak lion air berjanji akan menelusuri kasus tersebut."informasinya akan saya cek terlebih dahulu di lapangan," kata direktur umum lion air edward sirait saat dikonfirmasi detikcom, minggu (9/2/2014). edward berjanji memberikan informasi namun hingga pukul 18.30 wib, dia tak bisa dihubungi kembali.para penumpang yang kehilangan itu menunggu hingga 1,5 jam di lost and found terminal 1 b bandara soekarno hatta, tangerang. sekitar 4 pegawai lion air yang menemui mereka mencatat protes-protes penumpang dan berjanji akan menyelesaikannya dalam dua minggu. namun, para penumpang tidak terima dengan opsi yang ditawarkan pihak lion air."mana ini tanggung jawab atasan bapak. jangan hanya diam, pak," kata salah seorang ibu berambut pendek yang mengaku kehilangan beberapa celana dalam.ikuti berbagai informasi menarik hari ini di "reportase sore" trans tv pukul 16.30 wib (spt/trq)
sumber: www[dot]detik[dot]com
Post a Comment