Home » » Noriyu: Bebasnya dr Ayu Berikan Rasa Aman untuk Seluruh Dokter

Noriyu: Bebasnya dr Ayu Berikan Rasa Aman untuk Seluruh Dokter

Written By laso on Saturday, 8 February 2014 | 21:28




Noriyu: Bebasnya dr Ayu Berikan Rasa Aman untuk Seluruh Dokter
Noriyu: Bebasnya dr Ayu Berikan Rasa Aman untuk Seluruh Dokter





mahkamah agung (ma) membebaskan dr dewa ayu sasiary prawani dkk lewat peninjauan kembali (pk). wakil ketua komisi ix dpr ri nova rianti yusuf hal itu dapat memberikan rasa aman untuk dokter di seluruh indonesia."putusan ma tersebut diharapkan dapat memberikan rasa aman kepada seluruh dokter, bahwa dalam tugasnya melayani masyarakat, apabila dijalankan secara benar dan sesuai prosedur, maka akan selalu dilindungi oleh hukum," kata wanita yang akrab disapa noriyu ini melalui pesan singkatnya, sabtu (8/2/2014).sebagai pribadi, politisi partai demokrat itu bersyukur ketiga dokter bisa kembali bertugas. kasus yang menimpa dr ayu menurut noriyu memang menjadi perhatiannya."saya sangat bersyukur mendengar kabar tersebut. sejak awal saya menaruh perhatian terhadap kasus ini," ungkap noriyu.dr ayu dan dua rekannya sempat dijatuhi hukuman 10 bulan penjara melalui vonis kasasi karena kealpannya mengakibatkan pasien meninggal dunia. vonis ini didemo besar-besaran oleh para dokter di berbagai kota di indonesia. vonis kasasi ini lalu dibatalkan oleh ma."saya berharap dengan adanya putusan ma tersebut, nama baik dr ayu dan kawan-kawan segera dipulihkan. lebih lanjut, saya juga berharap ketiga teman sejawat tersebut dapat kembali bekerja untuk melayani masyarakat," tutup noriyu.jokowi kembali bertemu bupati bogor. namun warga cipayung menolak pembangunan waduk jika ganti rugi tak sesuai. simak liputan lengkapnya di reportase malam pukul 01.36 wib, hanya di trans tv (vid/nwk)
sumber: www[dot]detik[dot]com
Bagikan Berita :

Post a Comment

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. Lensa Berita - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger