| Pemulangan Imigran Gelap via Sekoci Keren Bisa Ancam Kedaulatan NKRI |
puluhan imigran gelap terdampar di pantai barat pangandaran, jawa barat, rabu (6/2) lalu dengan menumpang sekoci keren. sekoci itu disebut merupakan pemberian tentara australia secara cuma-cuma. jika benar, tindakan australia melanggar kedaulatan indonesia."bila terbukti benar sekoci berwarna oranye itu sebagai tumpangan para pencari suaka kembali ke wilayah kedaulatan indonesia dibeli dan dibiayai oleh uang pemerintah australia, maka australia secara nyata telah melakukan pelanggaran atas kedaulatan indonesia," kata pakar hukum internasional hikmahanto juwono melalui surat elektroniknya, minggu (9/2/2014).penilaian guru besar hukum internasional dari ui ini berdasarkan tiga hal yang ia perhatikan. seperti sekoci gratis itu menandakan pemilik sekoci adalah pemerintah australia."dengan menggunakan uang resmi dari pemerintah australia untuk membiayai dan membeli sekoci, berarti sekoci tersebut merupakan milik pemerintah australia, bukan milik orang perorangan atau badan hukum," ujar hikmahanto.menurut hikmahanto, hal ini berbeda dengan kapal nelayan indonesia yang disewa untuk menyeberang ke pulau christmas, australia. "kapal-kapal nelayan bukanlah milik pemerintah indonesia. kapal-kapal tersebut adalah milik pribadi para nelayan," ujar hikmahanto.sekoci keren ini juga tidak memasang bendera kapal dan dilengkapi surat-surat seperti yang diatur dalam hukum pelayaran internasional. padahal jalur pelayaran yang dilalui kapal ini adalah jalur internasional."oleh karenanya, pemerintah australia telah melakukan pelanggaran hukum dengan membiarkan sekoci milik mereka yang secara ilegal melakukan pelayaran internasional," papar hikmahanto.bagi hikmahanto, pemerintah australia telah dengan sengaja memasukkan barang atau orang secara ilegal ke wilayah indonesia. tidak seharusnya suatu negara memfasilitasi barang, termasuk bahan berbahaya dan beracun (b3), atau orang ilegal ke negara lain."didorongnya kembali para pencari suaka yang difasilitasi oleh otoritas australia berarti pemerintah australia telah memfasilitasi orang-orang tidak berdokumen resmi masuk ke wilayah indonesia. ini berbeda ketika para pencari suaka dari indonesia masuk ke wilayah australia. pemerintah indonesia sama sekali tidak memiliki keterlibatan untuk memfasilitasi mereka. masuknya para pencari suaka ke australia dari indonesia merupakan upaya pencari suaka sendiri melalui jalur tidak resmi," kata hikmahanto."oleh karenanya, wajar bila indonesia melalui menteri luar negeri melakukan protes keras. bila perlu menlu melakukan pengusiran atas sejumlah diplomat australia. menjaga dan menegakkan kedaulatan adalah segalanya bagi suatu bangsa dan negara. apapun harus dilakukan tanpa ada kecuali," tutup hikmahanto.ikuti berbagai informasi menarik hari ini di "reportase sore" trans tv pukul 16.30 wib (vid/mok)
sumber: www[dot]detik[dot]com
Post a Comment