Home » » Polisi Tangkap Penjual Ikan yang Miliki Senpi Ilegal

Polisi Tangkap Penjual Ikan yang Miliki Senpi Ilegal

Written By laso on Tuesday, 4 February 2014 | 07:28




Polisi Tangkap Penjual Ikan yang Miliki Senpi Ilegal
Polisi Tangkap Penjual Ikan yang Miliki Senpi Ilegal





ada-ada saja perangai penjualan ikan bernama rori donal (32) satu ini. dia kedapatan memiliki senjata api ilegal dan berkilah untuk keamanan.kini warga kecamatan tampan, pekanbaru harus berurusan dengan pihak kepolisian karena ulahnya. dia diamankan pihak kepolisian bersama pistol jenis snw dan 5 butir peluru kaliber 38 miliknya. saat ditangkap, senpi itu dia simpan dalam jok sepeda motor honda supra nopol bm 2685 qk miliknya."rori kita tetapkan sebagai tersangka kepemilikan senjata ilegal," kata kapolsek senapelan kompol ari kartika bakti sik kepada wartawan, senin (3/4/2014).informasi yang dihimpun detikcom, senjata ini dikabarkan dibeli rori di bandung. namun belum diketahui secara pasti berapa harga senpi rakitan tersebut.diperkirakan senjata itu sudah dimilikinya lebih dari sebulan yang lalu. senpi itu sering dibawa rori dengan alasan untuk jaga keamanan karena sering keliling berjualan ikan ke luar kota.menurut ari, informasi kepemilikan senjata itu didapat berdasarkan laporan dari masyarakat. dimana tersangka pernah menunjukan senpinya kepada warga."pistol rakitan tersebut merupakan buatan home industry yang pernah digerebek tim mabes polri di jawa barat. kita masih kembangkan kasus ini," kata kompol ari.namun demikian, tersangka rori hanya dijerat kepemilikan senjata ilegal. karena dari hasil penelusuran, tersangka belum pernah mempergunakan senpi itu untuk tindakan kriminal."tersangka dijerat dengan pasal undang-undang darurat no 12 tahun 1951, pasal 1 ayat 1," katanya.aktivitas gempa meningkat, status gunung kelud naik menjadi waspada. simak selengkapnya dalam "reportase pagi" pukul 04.28 - 05.30 wib hanya di trans tv (cha/rna)
sumber: www[dot]detik[dot]com
Bagikan Berita :

Post a Comment

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. Lensa Berita - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger