Home » » Galau Hakim karena iPod Anak Sekretaris MA, Apa Susahnya Lapor ke KPK?

Galau Hakim karena iPod Anak Sekretaris MA, Apa Susahnya Lapor ke KPK?

Written By laso on Friday, 21 March 2014 | 21:58




Galau Hakim karena iPod Anak Sekretaris MA, Apa Susahnya Lapor ke KPK?
Galau Hakim karena iPod Anak Sekretaris MA, Apa Susahnya Lapor ke KPK?





komisi yudisial (ky) telah mengimbau kepada para hakim dan hakim agung untuk mengembalikan ipod shuffle 2gb ke kpk. gadget keluaran apple itu merupakan suvenir pernikahan putri sekretaris ma nurhadi. namun anehnya hanya karena ipod hakim dan hakim agung tidak satu suara."nah makanya (apa susahnya melapor ke kpk). paling tidak ada komitmen untuk memberantas korupsi," kata komisioner ky imam anshori saleh, di kantornya jl kramat raya, jakarta, jumat (21/3/2014).menurut imam, dengan melaporkan dugaan gratifikasi ke kpk, para hakim tak akan dinilai melakukan pembangkangan terhadap peraturan yang sudah mereka ketahui. apalagi gratifikasi merupakan pintu masuk awal sebelum terjadinya korupsi yang lebih besar."gratifikasi itu dinilai sebagai pintu masuk korups yang lebih jauh. jangan seakan melakukan pembangkangan terhadap uu dan kode etik," ujarnya.imam mengatakan, datangnya gayus lumbuun dan 3 hakim agung lainnya ke kpk menjadi langkah awal yang baik. pejabat negara yang menerima barang pemberiaan dalam bentuk apapun harap melapor ke kpk agar tidak diduga sebagai gratifikasi."sempat ada hakim dari daerah yang tanya ke ky harus dilaporkan ke kpk apa bagaimana. ky bilang sebaiknya melapor saja. ada beberapa hakim di daerah, 4 hakim dari pn dan 2 dari pt," jelas imam.sebelumnya ketua mahkamah agung (ma) hatta ali menilai harga satu ipod tersebut tidak lebih dari rp 500 ribu. sehingga para tamu undangan yang sebagian besar penyelenggara negara tidak harus mengembalikan ipod tersebut."ya lihat harganya toh. kan nggak sampai rp 500 ribu," kata hatta ali.ikuti berbagai berita menarik yang terjadi hari ini di program "reportase sore" trans tv yang tayang senin sampai jumat pukul 15.15 wib (rna/asp)
sumber: www[dot]detik[dot]com
Bagikan Berita :

Post a Comment

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. Lensa Berita - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger