| Kasus Penembakan Kucing, Polisi: Status Danang Sulistyo Masih Saksi |
danang sulistyo, pelaku penembakan kucing yang dilaporkan yayasan animal defenders sampai saat ini masih berstatus sebagai saksi. polisi belum menetapkan warga dusun jomblang desa tegaltirto, kecamatan berbah sleman itu sebagai tersangka.meski sudah melakukan olah tempat kejadian perkara (tkp) pada hari jumat (7/3/2014) lalu, polisi masih melakukan kajian. salah satunya akan meminta pendapat dari ahli."belum, masih sebagai saksi," kata kapolres sleman, akbp ihsan amin, menjawab pertanyaan wartawan di mapolres sleman, kamis (13/3/2014).meski beberapa bukti sudah berhasil dikumpulkan petugas, polisi masih melakukan kajian-kajian agar lebih lengkap. namun tidak menutup kemungkinan status sebagai saksi bisa berubah."kita masih bekerja dari data dan bukti-bukti yang terkumpul," katanya. sementara itu secara terpisah kasat reskrim polres sleman, akp alaal prasetyo menegaskan status danang masih sebagai saksi, belum tersangka. saat ini polisi masih mencari barang bukti yakni senapan angin yang telah dijual ke tukang rongsokan."kita juga masih melakukan pengkajian dan mencari saksi ahli untuk melengkapi pembuktian bila ada pelanggaran," katanya.ikuti berbagai peristiwa hangat yang terjadi hari ini di reportase sore pukul 16.30 wib hanya di trans tv (bgs/try)
sumber: www[dot]detik[dot]com
Post a Comment