| MA Terbelah, Ada Jebakan Narkoba ke Kakek Petani Ini? |
mahkamah agung (ma) terbelah saat mengadili kasus narkoba dengan terdakwa simangga (63). dua hakim agung memutuskan simangga terlibat penyelundupan 5 kg sabu. namun hakim agung surya jaya sebaliknya: simangga hanya dijebak. versi jaksa, kasus bermula saat simangga menelepon istrinya, rahma yang berada di malaysia untuk dibelikan sabu. lalu pada 18 november 2011 jelang malam, rahma menelepon balik dan menyatakan pesanan sudah didapat. awalnya sabu seberat 5 kg itu akan dikirim sendiri namun tiba-tiba tidak jadi dan akan dikirim oleh subaedah. paket dibungkus rahma dalam bungkus minuman kopi dan dimasukan ke keranjang plastik bersama makanan dan mnuman.lantas paket pun dibawa subaedah pada 2 desember 2011. saat subaedah di angkutan umum di desa biroro, sinjai, dua polisi menangkap subaidah di terminal serta didapati paket sabu tersebut.pada 3 oktober 2012, jaksa kejaksaan negeri (kejari) sinjai menuntut hukuman 8 tahun penjara kepada simangga. tuntutan ini dipenuhi pn sinjai dengan menjatuhkan hukuman 6 tahun penjara pada 8 november 2012. hukuman ini diperingan menjadi 5 tahun penjara oleh pengadilan tinggi (pt) makassar pada 18 januari 2013. simangga yang merasa tidak bersalah lalu mengambil upaya hukum kasasi.nah, benarkah cerita jaksa tersebut?di tingkat mahkamah agung (ma), kejanggalan mulai terungkap. ma menurunkan tiga hakim agung yaitu zaharuddin utama, suhadi dan prof dr surya jaya untuk membongkar kasus yang mendudukan petani tersebut di kursi pesakitan.kejanggalan kasus mulai tersingkap dengan terbelahnya majelis hakim. zaharuddin dan suhadi tetap menghukum simangga sedangkan surya memilih membebaskan simangga. apdapun surya jaya punya pendapat sendiri.next
halaman
1 2
next
16 orang tewas dan puluhan lainnya luka ketika sebuah bus masuk jurang dan terbakar di palopo, sulawesi selatan. simak liputannya di reportase sore pukul 16.30 wib hanya di trans tv (asp/nik)
sumber: www[dot]detik[dot]com
Post a Comment