| MA: Ungkap Kasus Narkoba, Polisi Tidak Dibenarkan Menjebak Orang |
masih ingat kasdi yang diusir mahakamah agung (ma) karena memakai sandal? saat itu dia hendak menanyakan kasus anaknya, sarmidi yang tersangkut narkoba dan belakangan sarmidi dilepaskan. ternyata, ma terbelah saat melepaskan sarmidi.versi jaksa, kasus bermula saat dua anggota polisi polrestabes semarang, adhi prasetyawan dan bambang ariyanto mencium pergerakan sarmidi yang sering mengedarkan ganja. untuk mengungkapnya, ditunjuklah afianto agung nugroho untuk menyamar dan berpura-pura membeli ganja ke sarmidi. namun saat itu sarmidi sedang tidak mempunyai barangnya sehingga akan mengambil barang dari pt (dpo) di daerah genuk, semarang.lantas pada 12 desember 2011 malam, afianto menyamar dengan mengaku sebagai ompong dan menyerahkan uang rp 120 ribu ke sarmidi untuk minta dibelikan ganja. sesampainya di genuk, terjadilah transaksi ganja. afianto menunggu di pinggir jalan dan sarmidi menemui pt dan membeli ganja yang ternyata hanya tinggal 1 paket.usai transaksi, keduanya lalu pulang. di perjalanan, sepeda motor yang dikendarai berhenti di spbu dengan alasan afianto hendak ke toilet. tak berapa lama, adhi dan bambang pun membekuk sarmidi. tak ayal, sarmidi pun kaget dan buru-buru membuang ganja di lokasi spbu. tetapi polisi langsung menggelandang sarmidi ke kantor polisi.pada 4 juli 2012 pengadilan negeri (pn) semarang memvonis sarmidi selama 5 tahun penjara. vonis ini dikuatkan oleh pengadilan tinggi (pt) semarang pada 24 september 2012. tidak terima, sarmidi lalu kasasi.dalam proses ini, ayah sarmidi, kasdi mendatangi ma pada 14 desember 2012. saat itu kasdi sempat diusir karena memakai sandal jepit dan baju lusuh. atas kasus ini, ma telah meminta maaf kepada kasdi dan masyarakat.setelah kasasi sarmidi diproses, majelis kasasi ternyata terbelah. duduk sebagai majelis kasasi yaitu hakim agung zaharuddin utama, prof dr surya jaya dan suhadi. persidangan berjalan alot dan terbelah menjadi dua kubu. yaitu zaharuddin + surya vs suhadi. berikut perbedaan dan persamaan pandangan majelis dalam kasus tersebut:next
halaman
1 2
next
rayakan kasih sayang anda dengan coklat. tapi bagaimana kalau coklat tersebut ternyata rekondisi? simak di reportase investigasi, pukul 16.30 wib hanya di trans tv (asp/try)
sumber: www[dot]detik[dot]com
Post a Comment