Home » » Mengapa Polisi Tak Hadirkan Istri Kakek Petani di Kasus Narkoba?

Mengapa Polisi Tak Hadirkan Istri Kakek Petani di Kasus Narkoba?

Written By laso on Saturday, 8 March 2014 | 20:28




Mengapa Polisi Tak Hadirkan Istri Kakek Petani di Kasus Narkoba?
Mengapa Polisi Tak Hadirkan Istri Kakek Petani di Kasus Narkoba?





seorang kakek petani di sinjai, sulawesi selatan (sulsel), simangga (63) dihukum 5 tahun penjara di kasus 5 kg sabu. barang itu didapat dari istrinya, rahma. anehnya, rahma tidak dihadirkan ke persidangan dan tak ditahan meski telah di bap. ada rekayasa?"hj rahma diperiksa pada 12 april di rumah keluarganya di nunukan dengan disumpah terlebih dahulu. hj rahma tidak ditangkap karena belum cukup bukti yang kuat untuk menjadikan hj rahma selaku terdakwa," kata anggota polisi dari polres sinjai, abdul haris seperti dikutip detikcom dari putusan pengadilan negeri (pn) sinjai, sulse, sabtu (8/3/2014).pemeriksaan ini dibuktikan dengan sebuah foto hj risma dan dibenarkan simangga. namun hal ini dinilai janggal oleh simangga. sebab sejak dirinya ditangkap hingga putusan pengadilan, rahma sama sekali tidak menghubungi dan tak bisa dihubungi. "hj rahma disumpah terlebih dahulu karena dikhawatirkan tidak dapat dihadirkan di persidangan," ujar abdul haris.ketidakhadiran rahma di persidangan juga menjadi hal yang membuat hakim agung prof dr surya jaya bertanya-tanya. selain itu, orang-orang yang terlibat dalam proses pengiriman 5,5 gram sabu juga dibiarkan polisi berkeliaran."simangga tidak pernah berhubungan melalui sms maupun telepon dengan rahma dan subaedah membicarakan narkotika. bagaimana mungkin terdakwa harus dipersalahkan?apalagi simangga tidak mempunyai peran apa pun dalam hal ditemukannya narkotika dalam keranjang tersebut," tulis surya jaya.namun pendapat surya jaya kalah suara dengan dua hakim agung lainnya, zaharuddin utama dan suhadi. alhasil simangga tetap dihukum 5 tahun penjara.16 orang tewas dan puluhan lainnya luka ketika sebuah bus masuk jurang dan terbakar di palopo, sulawesi selatan. simak liputannya di reportase sore pukul 16.30 wib hanya di trans tv (asp/gah)
sumber: www[dot]detik[dot]com
Bagikan Berita :

Post a Comment

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. Lensa Berita - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger