| Pil Pahit Dian Rendy: Jual iPad Tak Bermanual Book Bahasa Indonesia Dibui |
sempat dipenjara, lalu dibebaskan, kini dian dan rendy kembali menelan pil pahit. mahkamah agung (ma) mengabulkan permohonan kasasi jaksa yang menuntut alumnus itb itu dihukum 5 bulan penjara. gara-garanya hanya karena keduanya menjual ipad tidak bermanual book bahasa indonesia.berikut catatan panjang perjalanan berliku kasus hukum tersebut seperti dirangkum detikcom, senin (24/3/2014):24 november 2010dian dan rendy ditangkap polisi dari dirkrimsus polda metro jaya di city walk, tanah abang, jakarta pusat.3 mei 2011dian dan rendy dijebloskan ke rutan salemba oleh jaksa kejaksaan negeri jakarta pusat.30 juni 2011direktur pemberdayaan konsumen direktorat standarisasi dan perlindungan konsumen kementerian pedagangan, srie agustina menyatakan kasus tersebut melanggar aturan."dalam surat edaran permendag, ipad tidak masuk dalam 45 jenis barang yang diatur. jadi, tidak bisa keduanya disidik bahkan hingga sampai pengadilan," ungkap srie.2 juli 2011kasus ini disayangkan banyak pihak, salah satunya wakil ketua dpr, pramono anung. "dasar pemberian hukuman untuk mereka berdua sangat keterlaluan dan terlalu berlebihan," ujar pramono.next
halaman
1 2
next
ikuti berbagai berita menarik yang terjadi hari ini di program "reportase sore" trans tv yang tayang senin sampai jumat pukul 15.15 wib (asp/try)
sumber: www[dot]detik[dot]com
Post a Comment