| Polisi Akan Periksa Kejiwaan Ibu Pembunuh Bayi di Padalarang |
pihak kepolisian akan meminta bantuan pihak kedokteran jiwa untuk mengecek kondisi kejiwaan dedeh uum fatimah (38), ibu pembunuh anaknya di padalarang, jawa barat. "ini untuk membuktikan dan memastikan yang bersangkutan mengalami gangguan jiwa atau tidak," kata kasat reskrim polres kota cimahi akp suparma, saat dihubungi detikcom, selasa (11/3/2014).sejauh ini, kata suparma, dedeh dapat menjawab pertanyaan-pertanyaan penyidik cukup baik, meski dia kerap berkata aneh terkait tindakah kejamnya kepada anak bungsunya, aisyah fany (2,5), dengan menenggelamkannya dalam toren air.bahkan, dedeh mengaku tidak menyesali perbuatan yang telah menelan jiwa anaknya itu. dia malah menyesali tidak dapat membunuh dua anaknya yang lain."dia malah menyesal tidak mengirim dua anaknya lagi ke surga," kata suparna.dedeh saat ini berada di tahanan polresta cimahi bersama tahanan wanita lainnya. saat berada di sana dia dengan lancar berkomunikasi dengan tahanan lainnya."namun kami tetap pantau kondisinya, khawatir apabila terjadi perubahan perkembangan mentalnya," ujarnya.peristiwa tragis itu terjadi di rumah pelaku di kampung cijengjing rt 5 rw 22 desa kertamulya kecamatan padalarang kabupaten bandung barat, pukul 03.00 wib.pada awalnya, dedeh akan menenggelamkan anak keduanya fahrul. pada polisi ia mengaku sempat mengikat tangan fahrul, namun anak fahrul terbangun. setelah itu, dedeh memangku aisyah yang tengah terlelap tidur. ia naik ke lantai dua rumahnya, tempat toren air berada.aisyah langsung dimasukkan ke dalam toren dan ditutup rapat. dedeh membiarkan anaknya berada di toren selama satu jam. kemudian ia kembali ke bawah dan menggendong fahrul. dedeh lalu memasukkan fahrul ke toren yang sama. namun bocah kelas 4 sd ini berontak dan berhasil membuka penutup toren air.rayakan kasih sayang anda dengan coklat. tapi bagaimana kalau coklat tersebut ternyata rekondisi? simak di reportase investigasi, pukul 16.30 wib hanya di trans tv (ahy/rni)
sumber: www[dot]detik[dot]com
Post a Comment